Anak Terdakwa Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Wonogiri Minta Keadilan

Indonesia Berita Berita

Anak Terdakwa Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Wonogiri Minta Keadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Anak terdakwa kasus pengeroyokan yang berujung kematian warga Wonogiri yang jasad nya ditemukan di Nguter, Sukoharjo, meminta keadilan. Sintya menyebut ayahnya, Ishariyanto, yang jadi terdakwa kasus itu, tidak bersalah.

SOLOPOS.COM - Persidangan pengeroyokan hingga menyebabkan Alan Suryawan, 28, pemuda asal Wonogiri meninggal dunia di Sungai Bengawan Solo di wilayah Nguter, Sukoharjo. Sidang dilakukan di Pengadilan negeri Sukoharjo, Kamis . Sintya Krisna Wulandari, 24, warga Wonogiri, mencari keadilan untuk ayahnya, Ishariyanto, yang jadi terdakwa kasus pengeroyokan berujung kematian.

“Ayah saya kalau pakai celana saja harus duduk karena pernah patah tulang paha. Jadi tidak mungkin kalau terlibat pengeroyokan dan ikut menendang korban,” terang Sintya membela sang ayah, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis . Sintya juga mengungkapkan berdasarkan kesaksian sebelumnya di persidangan keributan terjadi pada pukul 00.00 WIB kurang. Padahal saat itu ayahnya belum berada di TKP.

“Semoga ayah saya bisa bekerja kembali. Karena kasus ini kami merasa dirugikan baik tenaga, pikiran, biaya, dan mental. Kami berdoa agar masalah ini segera selesai karena mental ayah saya juga kena. Kalau kami besuk, dia kaya bingung,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Indosurya: Terdakwa divonis lepas, Menko Polhukam: ‘Kami akan kasasi’ - BBC News IndonesiaKasus Indosurya: Terdakwa divonis lepas, Menko Polhukam: ‘Kami akan kasasi’ - BBC News IndonesiaKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada dua pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indria, dalam perkara yang disebut Kejagung sebagai kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Saksi di PN Jakarta Barat |Republika OnlineTeddy Minahasa Diperiksa Sebagai Saksi di PN Jakarta Barat |Republika OnlineTerdakwa Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain di PN Jakbar.
Baca lebih lajut »

Polisi Terdakwa Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Terancam 15 Tahun PenjaraPolisi Terdakwa Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Terancam 15 Tahun PenjaraBrigadir satu berinisial CH, terdakwa kekerasan seksual terhadap anak tirinya, terancam penjara 15 tahun. Jaksa penuntut umum menilai anggota Polres Cirebon Kota itu terbukti melakukan kekerasan seksual. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi TWP AD, Jaksa Tuntut Kolonel Cori Wahyudi 15 Tahun PenjaraKasus Korupsi TWP AD, Jaksa Tuntut Kolonel Cori Wahyudi 15 Tahun PenjaraJaksa menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi TWP AD, yakni Kolonel Cori Wahyudi 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Respons Teddy Saat Linda Ngaku Jadi Istri Siri dan Tidur Bersama di KapalRespons Teddy Saat Linda Ngaku Jadi Istri Siri dan Tidur Bersama di KapalTerdakwa kasus narkoba Linda alias Anita Cepu mengaku menjadi istri siri dari Teddy Minahasa. 'Saya istri siri pak Teddy Minahasa, meski dia tidak mengakui,' ujar Linda saat memberikan tanggapan atas kesaksian Teddy Minahasa di persidangan.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Masuk Pembacaan Dakwaan |Republika OnlineKasus Korupsi Pengadaan Satelit Masuk Pembacaan Dakwaan |Republika OnlineKasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kemenhan ini menjerat empat terdakwa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:21:08