Anak Bunuh Ayah Tiri di Bengkalis, Buang Jasad Korban Dibantu Ibunya

Pembunuhan Berita

Anak Bunuh Ayah Tiri di Bengkalis, Buang Jasad Korban Dibantu Ibunya
Anak Bunuh AyahAnak Bunuh Ayah TiriPembunuhan Ayah
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 83%

Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, menangkap pelaku anak bunuh ayah tiri dan sedang melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan ibunya.

Personel Polsek Mandau , Kabupaten Bengkalis , mengungkap pembunuhan terhadap Amru Hasibuan. Pria 50 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan, Amru merupakan korban pembunuhan dari anak sambungnya, YP. Anak bunuh ayah tiri itu telah ditangkap pada 19 September 2024.'Korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,' kata Hairul, Rabu siang, 25 September 2024.

Hairul menjelaskan, pembunuhan ayah tiri ini dipicu sakit hati pelaku kepada korban karena ibunya sering dimarahi. Pelaku kemudian melancarkan niatnya dengan menghabisi nyawa korban. Setelah itu, pelaku membawa mayat korban di Jalan Lintas Duri-Kota Dumai kilometer 13 Desa Sebangar. Hasil penyelidikan, korban ke lokasi ditemani oleh ibunya.Hairul menyebut ibu pelaku masih dalam pencarian personel Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sementara pelaku yang bekerja sebagai tukang antar jemput air galon beserta barang bukti dibawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Anak Bunuh Ayah Anak Bunuh Ayah Tiri Pembunuhan Ayah Kabupaten Bengkalis Polsek Mandau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah TiriSakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah TiriJPNN.com : Polsek Mandau menangkap pemuda di Bengkalis berinisial YP yang diduga membunuh ayah tirinya.
Baca lebih lajut »

Cekcok usai Pindah Rumah, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah KandungCekcok usai Pindah Rumah, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah KandungDeli Serdang, tvOnenews.com - Seorang anak berinisial NK di Kecamatan Patumbak,  Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tega Menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial MAR.  Diketahui aksi pembunuhan ini berawal saat keduanya sedang berkemas untuk pindah rumah.
Baca lebih lajut »

PN Jaksel jadwalkan sidang vonis ayah bunuh empat anak pada SelasaPN Jaksel jadwalkan sidang vonis ayah bunuh empat anak pada SelasaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah atau P (41), ayah yang membunuh empat orang anak kandungnya di ...
Baca lebih lajut »

Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Hadapi Vonis Hari IniAyah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Hadapi Vonis Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah atau P (41), ayah yang membunuh empat orang anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Baca lebih lajut »

Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman MatiAyah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman MatiJPNN.com : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati kepada ayah yang bunuh empat anak kandung.
Baca lebih lajut »

Panca Darmansyah, Ayah yang Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis MatiPanca Darmansyah, Ayah yang Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis MatiMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Panca Darmansyah dengan pidana mati. Putusan tersebut dibacakan hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 01:04:13