Pemprov DKI Jakarta menutup 51 perusahaan terkait pandemi COVID-19 setelah dilakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19. Perusahaanditutup
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup 51 perusahaan terkait pandemi COVID-19. Ke-51 perusahaan itu dengan perincian, 44 perusahaan karena karyawannya ada yang terpapar COVID-19 dan tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19 terhadap 3.349 perusahaan ibu kota.
Baca Juga: Andri mengatakan 44 perusahaan yang ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19. Adapun tujuh perusahaan lainnya ditutup untuk sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Andri memaparkan, 44 perusahaan itu terdiri atas 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan tiga perusahaan di Jakarta Barat.Baca Juga: "Kemudian, tiga perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Andri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Covid-19, Jambi Bentuk Kembali Posko Covid-19 di Wilayah PerbatasanTiga pekan terakhir, kasus Covid-19 meningkat kembali di Jambi.
Baca lebih lajut »
Pakar Satgas COVID-19: Persentase Kematian COVID-19 Jawa Barat di Bawah Nasional dan DuniaPakar Satgas COVID-19 menyebut, persentase kematian COVID-19 Jawa Barat di bawah nasional dan dunia.
Baca lebih lajut »
Update Virus Corona Dunia 11 Agustus: 179.990 Kasus Baru Covid-19 pada Anak-anak di ASHingga Selasa (11/8/2020), ada 20,2 juta kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di dunia. Berikut sejumlah perkembangan terbarunya.
Baca lebih lajut »
51 Perusahaan di DKI Jakarta Ditutup karena Covid-19 |Republika Online44 perusahaan di antaranya ditutup karena karyawan terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »
51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena COVID-19Sebanyak 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup terkait pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dengan rincian 44 perusahaan karena karyawannya ...
Baca lebih lajut »
Wagub DKI: Delapan Persen Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Berusia di Bawah 19 TahunAriza mengatakan, delapan persen dari total pasien positif Covid-19 di Ibu Kota berusia di bawah 19 tahun.
Baca lebih lajut »