JPNN.com : Sidang putusan Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8).
jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika , digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin ."Mengadili, satu menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni , telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah tindakan melawan hukum membeli dan memakai narkotika golongan satu," ujar majelis hakim dalam persidangan, Senin.
Baca Juga:Ammar Zoni lantas dijatuhi putusan berupa tiga tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. "Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama tiga bulan," tutur majelis hakim.Baca Juga:"Terima kasih yang mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.
Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penyalahgunaan Narkotika Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Narkoba, Ammar Zoni: Saya TerimaAmmar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Narkoba
Baca lebih lajut »
Kasus Narkoba, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarSidang putusan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ammar dihadirkan melalui video.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Narkoba Ketiga KaliAmmar juga dianggap tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya. Ia menerima putusan hakim tanpa berdiskusi dengan kuasa hukum.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus NarkobaMajelis hakim menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan tindak pidana terkait narkoba
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Tahan Air Mata Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MAktor Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba. Dia menerima keputusan hakim meski JPU mempertimbangkan banding.
Baca lebih lajut »
Jaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur', Kuasa Hukum: Mungkin Ilusi AjaJon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mempertanyakan bukti sabu yang diduga diperjualbelikan Akri dan Ammar.
Baca lebih lajut »