Mahkamah Konstitusi hanya membahas amicus curiae yang dikirim maksimal 16 April, sementar Rizieq Shihab cs baru mengirim pada 17 April.
Pasalnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan hakim hanya akan membahasyang dikirim maksimal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB, sementara Rizieq Shihab cs baru mengirim pada 17 April 2024.yang dikirim setelah 16 April 2024 tetap diterima oleh MK. Tetapi tidak akan dibawa ke rapat permusyawaratan hakim dalam menentukan putusan atas sengketa Pilpres 2024 .
Dalam dokumennya, mereka memposisikan diri sebagai kelompok masyarakat yang memiliki keprihatinan terhadap masa depan Indonesia, utamanya dalam penegakkan keadilan. Mereka ingin MK jadi kekuatan penyeimbang kekuasaan supaya dapat meluruskan perjalanan bangsa dan negara ini kembali pada rel konstitusi yang berdasarkan pada keadilan dan berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Mereka menilai MK sudah sepatutnya mencegah praktik maupun perilaku dari penyelenggara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan.Rizieq Shihab cs berharap para Hakim Konstitusi dapat menggunakan kewenangannya untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. "Supaya terjaminnya pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yang berdasarkan etika dan tidak memberi ruang bagi terjadinyaOtoritas Hakimyang diterima MK sebelum 16 April 2024 belum tentu jadi pertimbangan para hakim dalam menentukan putusan."Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan.
Mahkamah Konstitusi Mk Pilpres 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati hingga Habib Rizieq ShihabKomisi Pemilihan Umum (KPU) tak menghiraukan langkah sejumlah tokoh nasional menjadi sahabat peradilan atau amicus curiae di Mahkamah Konstitusi (MK),
Baca lebih lajut »
4 Poin Amicus Curiae Habib Rizieq ke MK, Singgung Penyalahgunaan KekuasaanHabib Rizieq bersama tokoh agama mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/4/2024) sore.
Baca lebih lajut »
Kawal Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MKKuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan amicus curiae yang diajukan ini sebagai keprihatinan atas masalah bangsa dan negara.
Baca lebih lajut »
Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK'Mahkamah Konstitusi, mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi,' kata Rizieq.
Baca lebih lajut »
5 Tokoh Ini Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ada Habib Rizieq hingga Din SyamsudinBerita 5 Tokoh Ini Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ada Habib Rizieq hingga Din Syamsudin terbaru hari ini 2024-04-17 21:00:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Ikut Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah KonstitusiHabib Rizieq Shihab (HRS) dkk ikut mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konsitusi (MK) pada Rabu (17/4/2024) sore.
Baca lebih lajut »