Amankan 84 kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Orang Jaringan Fredy Pratama

Indonesia Berita Berita

Amankan 84 kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Orang Jaringan Fredy Pratama
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 99%

Berita Amankan 84 kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Orang Jaringan Fredy Pratama terbaru hari ini 2024-07-23 15:56:06 dari sumber yang terpercaya

Jawa Timur, berhasil membekuk 2 orang jaringan peredaran narkoba Internasional Fredy Pratama, di Kalimantan Selatan. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 84 kg, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Ditresnarkoba, Kombes Pol Robert Da Costa didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kedua tersangka yang diamankan yakni, ABM warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan Laporan Polisi pada Mei 2023 TKP Sidoarjo tersangka AR yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lapas di jatim," lanjut Kapolda Jatim. Jakarta ke depan sangat membutuhkan pimpinan pintar yang kritis dan pemberani. Karakter tersebut ada pada sosok advokat , Alvin Lim.

Inilah Bagas Arista Herlyanto , pria asal Gresik yang menjadi tersangka kasus pidana konten pornografi, yang tiba di Kejaksaan Negeri Gresik Kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi, mendesak untuk minta maaf kepada Ayah Eky dalam waktu 3x24 jam, Kang Dedi jawab santai begini. Ternyata ini alasan pelatih Arab Saudi, Roberto Mancini, menyebut laga melawan Timnas Indonesia jauh lebih penting dari Bahrain dan China di round 3.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga warga negara India di amankan terkait penyelundupan 106 kg sabu-sabuTiga warga negara India di amankan terkait penyelundupan 106 kg sabu-sabuTiga warga negara India di amankan terkait penyelundupan 106 kg sabu-sabu. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan tiga tersangka warga negara India saat konferensi pers pengungkapan ...
Baca lebih lajut »

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal RiauPolda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal RiauJPNN.com : Polda Banten menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram asal Riau.
Baca lebih lajut »

Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Amankan 84 Kg SabuPolda Jatim Tangkap 2 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Amankan 84 Kg SabuIrjen Imam mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca lebih lajut »

Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, Polda Metro Jaya Amankan 72 Kg SabuGerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, Polda Metro Jaya Amankan 72 Kg SabuRumah kontrakan yang berada di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin malam, 1 Juli 2024
Baca lebih lajut »

Polda Aceh gagalkan penyeludupan 180 kg sabu-sabuPolda Aceh gagalkan penyeludupan 180 kg sabu-sabuKepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 180 kilogram (kg) diduga dilakukan jaringan ...
Baca lebih lajut »

Polda Kalsel ungkap pengiriman 20 kg sabu-sabu jaringan Fredy PratamaPolda Kalsel ungkap pengiriman 20 kg sabu-sabu jaringan Fredy PratamaDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang diduga dari jaringan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:49:11