Irjen Imam mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Polda Jatim menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.
Irjen Imam mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni ABM warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 'Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda tersangka ABM ditangkap pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024, sekira pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar,' ucapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka ABM 41 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 41 kgdan 2.100 butir pil Extacy logo Phillips warna biru, dari tersangka YDS barang bukti yang diamankan 43 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 43 Kilogram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
21 Anggota Dewan DPRD Jatim Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dana Hibah di Jatim, 3 Diantaranya ASNBerita 21 Anggota Dewan DPRD Jatim Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dana Hibah di Jatim, 3 Diantaranya ASN terbaru hari ini 2024-07-12 20:51:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Diam-diam Minta Maaf pada Pegi Setiawan, Mengaku Telah Salah Tangkap Tersangka Kasus VinaBerita Polda Jabar Diam-diam Minta Maaf pada Pegi Setiawan, Mengaku Telah Salah Tangkap Tersangka Kasus Vina terbaru hari ini 2024-07-14 10:42:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tangkap Tersangka Judi Online, tapi Bandarnya Masih Bebas di TaiwanDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 56 tersangka kasus judi online dari 23 kasus sepanjang tahun 2020 sampai 2024. Dari puluhan tersangka itu, D
Baca lebih lajut »
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai ProsedurTim hukum Polda Jabar menyebutkan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Tuai Tepuk Tangan, Saksi Ahli Soroti Prosedur Penangkapan Pegi Setiawan: Penyidik Main Tangkap SajaDisambut tepuk tangan, saksi ahli beberkan kesalahan Polda Jabar saat ringkus Pegi: Main tangkap aja.
Baca lebih lajut »
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat PenangkapanPegi ungkap kronologi salah tangkap oleh Polda Jabar, ucapan polisi hingga tak ada surat penagkapan.
Baca lebih lajut »