Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah

Polisi Berita

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Bareskrim PolriAlvin LimPanji Gumilang
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Alvin Lim mengatakan penetapan tersangka kepada Panji Gumilang tidak sah karena penyidik tak memberikan SPDP.

jpnn.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa .Panji menghadirkan sembilan saksi di antaranya empat saksi ahli dan lima saksi fakta.

Baca Juga:Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni saksi ahli TPPU Prof. Ahmad Sofian, SH., MA., ahli UU ITE Dr. Andi Widiatno Hummerson, SH., SKom., MH., ahli hukum pidana Dr. Ermania Widjajanti SH., MHum., dan ahli hukum perdata Dr. Subani, SH.,MH. Seluruh kesaksian para ahli menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak sah.

“Kesaksian para ahli tadi sudah mematahkan penetapan tersangka yang tidak sah,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm seusai sidang. Baca Juga:Menurut Alvin Lim, Ahli dengan jelas menyatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka itu dilakukan secara hukum formil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Bareskrim Polri Alvin Lim Panji Gumilang Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar HukumAlvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar HukumJPNN.com : Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan TPP
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait TPPUPanji Gumilang ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait TPPUPengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang terkait ...
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Ajukan Praperadilan Terkait Pencucian UangPanji Gumilang Ajukan Praperadilan Terkait Pencucian UangPimpinan pondok Al Zaytun Panji Gumilang mengajukan praperadilan di PN Jaksel terkait status tersangka dirinya di kasus dugaan pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait TPPUPimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait TPPUMenurut Djuyamto, berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang diterima oleh PN Jakarta Selatan pada tanggal 17 April 2024 dan akan disidangkan mulai Kamis (25/4/2024).
Baca lebih lajut »

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPUPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPUBerita Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPU terbaru hari ini 2024-04-21 18:53:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata PolriPanji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata PolriPanji Gumilang tak terima dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri dan mengajukan praperadilan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:51:27