JPNN.com : Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan TPP
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang .
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis . Sidang dengan dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dihadiri Tim Kuasa Hukum Panji dipimpin Alvin Lim dan tim kuasa hukum termohon. Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Baca Juga:Selain itu, Panji juga meminta Bareskrim Polri untuk mengembalikan seluruh aset Ponpes Al Zaytun yang telah disita dan diblokir ke bentuk semula dalam tempo 3 × 24 jam sejak putusan tersebut dibacakan.Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim menilai banyak pelanggaran hukum atas penetapan tersangka terhadap kliennya.
Baca Juga:"Banyak kecatatan dalam penetapan tersangka di dalam sidang tadi. Dua yang krusial. Pertama, penetapan tersangka harus berdasar dua alat bukti yang cukup. Kedua, seseorang ditetapkan sebagai tersangka, harus memenuhi unsur pidana secara materiil," ujar Alvin Lim.
TPPU Alvin Lim Bareskrim Polri Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panji Gumilang ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait TPPUPengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang terkait ...
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan Terkait Pencucian UangPimpinan pondok Al Zaytun Panji Gumilang mengajukan praperadilan di PN Jaksel terkait status tersangka dirinya di kasus dugaan pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait TPPUMenurut Djuyamto, berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang diterima oleh PN Jakarta Selatan pada tanggal 17 April 2024 dan akan disidangkan mulai Kamis (25/4/2024).
Baca lebih lajut »
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPUBerita Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan soal TPPU terbaru hari ini 2024-04-21 18:53:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata PolriPanji Gumilang tak terima dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri dan mengajukan praperadilan.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Siap Hadapi Polisi di Praperadilan Tersangka TPPUKuasa hukum Panji Gumilang berharap majelis hakim PN Jaksel profesional dan bisa menegakkan keadilan tanpa takut tekanan.
Baca lebih lajut »