Mahasiswa Indonesia di Malaysia mendukung Presiden terbitkan Perppu KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia menyatakan sikap terkait dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi . Mereka berpandangan revisi UU KPK mengarah pada pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
"Tujuan utama kami adalah menerbitkan surat pernyataan sikap terhadap segala upaya yang disusun secara terencana untuk melemahkan KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia,” kata Rajiv. Menolak peraturan tentang kewenangan supervisi yang diatur dalam peraturan presiden sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 10 Ayat 2. Kewenangan supervisi KPK seharusnya bersifat antarlembaga negara, yaitu antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian, sehingga harus diatur dalam undang-undang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Indonesia di Malaysia sampaikan sikap terkait UU KPKPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia se-Malaysia menyatakan sikap terkait dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan ...
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi'Kami mendesak pembatalan revisi UU KPK,' ujar Koordinator Lapangan Mahasiswa Atma Jaya Jakarta, Aryo Bimo.
Baca lebih lajut »
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Siapkan Demo Akbar Tolak Revisi UU KPK - Tribunnews.com'Tuntutan kami sama kayak kemarin. Kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan,' ujar Presiden Mahasiswa Trisakti.
Baca lebih lajut »
Demokrat akan Mempelajari Jika Jokowi Mengeluarkan PerppuPartai Demokrat tetap sepakat bahwa Revisi UU KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.
Baca lebih lajut »
Hakim MK Anggap Uji Materi UU KPK oleh Mahasiswa Masih PrematurGugatan uji materil UU KPK itu diajukan 18 mahasiswa dengan kuasa pemohon yang masih berstatus mahasiswa.
Baca lebih lajut »