Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah

Indonesia Berita Berita

Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Alasan RUU Kesehatan 2023 Dinilai Tidak Adil dan Banyak Masalah TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan 2023 mendapatkan protes dari ribuan tenaga kesehatan. RUU Kesehatan dinilai tidak adil dan masih banyak masalah.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi dalam aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin kemarin, 8 Mei 2023.Adib menjelaskan, aksi ini ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah.

Selanjutnya: Pasal kriminalisasiPasal kriminalisasiSementara itu, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Beni Satria, mengatakan tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.Adapun poin yang dimaksud termasuk anggaran, perizinan, hak-hak tenaga kesehatan dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Penting Mengapa RUU Kesehatan Menuai Banyak PenolakanAlasan Penting Mengapa RUU Kesehatan Menuai Banyak PenolakanBerikut alasan penting mengapa RUU Kesehatan banyak mendapat penolakan dari organisasi kesehatan Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kriminalisasi Nakes Jadi Alasan IDI Tolak Keras RUU KesehatanKriminalisasi Nakes Jadi Alasan IDI Tolak Keras RUU KesehatanJuru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria menilai, bahwa dalam RUU Kesehatan itu terdapat pasal kriminalisasi yang nantinya terjadi kepada tenaga kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanKemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca lebih lajut »

17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan. 
Baca lebih lajut »

KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Hari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanHari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) gelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:05:19