Alasan Polri Belum Buka Barang Bukti Kasus Irjen Ferdy Sambo ke Publik

Indonesia Berita Berita

Alasan Polri Belum Buka Barang Bukti Kasus Irjen Ferdy Sambo ke Publik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan. Namun hingga kini barang bukti belum dibuka ke publik. Mengapa?

dkk, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini Polri belum membuka barang bukti terkait kasus penembakan Brigadir J itu ke publik. Apa alasannya?," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu .Jaksa, sambung Agus, juga akan mendalami kesesuaian keterangan yang disampaikan para saksi dan tersangka.

Andi mengatakan CCTV merekam kejadian-kejadian kunci di rumah dinas Sambo tersebut. CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan."Dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Andi.Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemeriksaan Selesai, Polri Kirim Berkas Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Kasus Brigadir J ke KejaksaanPemeriksaan Selesai, Polri Kirim Berkas Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Kasus Brigadir J ke KejaksaanTim Khusus telah merampungkan pemeriksaan empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan 3 tersangka.
Baca lebih lajut »

Kasus Ferdy Sambo: Kejagung telah terima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J - BBC News IndonesiaKasus Ferdy Sambo: Kejagung telah terima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J - BBC News IndonesiaPolisi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka karena “menjadi bagian perencanaan pembunuhan” Brigadir J. Sementara kasus empat tersangka lain diajukan ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkas akan Diteliti 14 Hari - Tribunnews.comKejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkas akan Diteliti 14 Hari - Tribunnews.comBerkas Ferdy Sambo diserahkan Kejagung, termasuk berkas perkara Bharada E, Bripka RR dan KM yang tak lain adalah sopir Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Jaksa Penuntut Teliti Selama 14 HariKejaksaan Agung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Jaksa Penuntut Teliti Selama 14 HariJaksa Penuntut Umum akan meneliti kelengkapan berkas 4 tersangka pembunuh Brigadir J yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Jika berkas...
Baca lebih lajut »

Polri Limpahkan Berkas Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan | merdeka.comPolri Limpahkan Berkas Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan | merdeka.comDirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pengiriman berkas itu dilakukan hari ini, Jumat (19/8).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 20:02:59