Menolak Perpu Cipta Kerja, kalangan buruh dan kelompok sipil merencanakan sejumlah aksi. Menyiapkan beberapa narasi dan tagar. MajalahTempo
Buruh gabungan menggelar aksi menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, November 2021. Dok. TEMPO/Muhammad HidayatDATANG ke rumah dinas Menteri Ketenagakerjaan bakda salat Jumat, 6 Januari lalu, Mirah Sumirat kecewa tak bisa mengungkapkan unek-uneknya tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau
. Waktu tanya-jawab yang disediakan sahibulbait, Ida Fauziyah, teramat singkat. “Saya tak diberi kesempatan berbicara,” kata Mirah kepadaKuota Artikel Gratis Anda Sudah HabisPAKET TERPOPULER
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Desak Perpu Cipta Kerja Dicabut, Organisasi Sipil: Semoga DPR Tak Kerja Sama dalam Pengkhianatan KonstitusiOrganisasi sipil berharap DPR tidak menyetujui Perpu Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta KerjaPengertian outsourcing, jenis, kelebihan, dan kekurangannya menurut Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2012
Baca lebih lajut »
Aturan Hari Libur di Perpu Cipta Kerja: Istirahat 1 Hari untuk 6 Hari Kerja'Dikatakan bahwa Perpu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau waktu libur, itu hoaks atau tidak benar,' kata Dirjen PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Baca lebih lajut »
Pasal-pasal yang Merugikan Buruh dalam Perpu Cipta KerjaPemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Perpu ini dinilai cacat prosedural dan dianggap masih memuat sejumlah pasal yang merugikan buruh.
Baca lebih lajut »
Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta KerjaPer hari ini, Ahad, 8 Januari 2023, tercatat ada 116 organisasi sipil yang mengecam Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas terbitnya Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »