OJK mengimbau perbankan untuk beralih dari layanan konvensional ke digital. Transformasi digital di sektor perbankan adalah sebuah keniscayaan. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau perbankan untuk beralih dari layanan konvensional ke digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan transformasi digital di sektor perbankan adalah sebuah keniscayaan.
Perubahan lingkungan bisnis yang dinamis juga memberikan dampak digitalisasi, yang semakin menuntut bank untuk lebih berorientasi ke arah pelanggan. “Tuntutan inovasi dan kelenturan dalam menyajikan produk dan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan nasabah menjadi keharusan,' katanya. Dengan pola ini, nasabah dapat merasakan pengalaman digital banking yang unik. Dinamika-dinamika tersebut, kata Dian, memberikan efek rembetan pada inovasi konektivitas dan kolaborasi bank.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan OJK Akan Beri Batasan Bunga Fintech Lending 0,46 Persen Per HariOJK akan menetapkan bunga perusahaan finansial teknologi (fintek) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending 0,3-0,46 persen per hari.
Baca lebih lajut »
OJK Pastikan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol Masih Berlaku | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan moratorium atau penundaan penerbitan izin bagi penyelenggara teknologi finansial pendanaan bersama atau peer-to-peer lending (pinjaman online) baru masih berlaku.
Baca lebih lajut »
Di Hadapan Wapres Ma'ruf Amin, Bos OJK Bocorkan Strategi untuk Keuangan SyariahKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan berbagai kebijakan prioritas termasuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah ke Wapres Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »
Bunga P2P Lending Ditetapkan OJK, Kisaran 0,3% Hingga 0,46%Tim riset di OJK sudah mendiskusikan dan dilihat bunga tidak akan jauh dari angka pada kisaran 0,3% hingga 0,46%
Baca lebih lajut »
OJK: Awas, Perbankan Jadi Industri Paling Berisiko Serangan SiberOJK: Awas, Perbankan Jadi Industri Paling Berisiko Serangan Siber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari adanya potensi kenaikan tingkat pelanggaran seiring perkembangan digital banking
Baca lebih lajut »