Alasan OJK Akan Beri Batasan Bunga Fintech Lending 0,46 Persen Per Hari TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan pihaknya akan menetapkan bunga perusahaan finansial teknologi pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending berkisar 0,3-0,46 persen per hari.
Adapun penetapan suku bunga yang sekitar 0,3 persen sampai 0,46 persen itu didasarkan pada perhitungan yang menyeluruh dan telah didiskusikan dengan asosiasi penyelenggara fintech peer to peer lending.'Dari seluruh platform yang melakukan pembiayaan, baik yang konsumtif maupun produktif, itu sebetulnya dulu disebut kalau bunganya 0,8 persen itu terlalu tinggi, akhirnya diturunkan jadi 0,4 persen,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bunga P2P Lending Ditetapkan OJK, Kisaran 0,3% Hingga 0,46%Tim riset di OJK sudah mendiskusikan dan dilihat bunga tidak akan jauh dari angka pada kisaran 0,3% hingga 0,46%
Baca lebih lajut »
OJK Bakal Tetapkan Bunga Pinjaman Online Maksimal 0,46 Persen per Hari | merdeka.comDalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi, OJK telah mengumumkan akan menetapkan suku bunga bagi fintech peer to peer lending, tapi tidak menyebutkan angkanya.
Baca lebih lajut »
OJK Pastikan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol Masih Berlaku | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan moratorium atau penundaan penerbitan izin bagi penyelenggara teknologi finansial pendanaan bersama atau peer-to-peer lending (pinjaman online) baru masih berlaku.
Baca lebih lajut »
OJK: Awas, Perbankan Jadi Industri Paling Berisiko Serangan SiberOJK: Awas, Perbankan Jadi Industri Paling Berisiko Serangan Siber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari adanya potensi kenaikan tingkat pelanggaran seiring perkembangan digital banking
Baca lebih lajut »
Di Hadapan Wapres Ma'ruf Amin, Bos OJK Bocorkan Strategi untuk Keuangan SyariahKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan berbagai kebijakan prioritas termasuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah ke Wapres Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »