Alasan Komisi Yudisial Belum Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ky Berita

Alasan Komisi Yudisial Belum Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Komisi YudisialPn SurabayaPengadilan Negeri
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 90%

Komisi Yudisial ungkap alasan mengapa belum memeriksa hakim Erintuah Damanik dan dua hakim lainnya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan.

Sejumlah pihak menyesalkan putusan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang sebelumnya sudah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.memeriksa Hakim Erintuah Damanik dan dua hakim lainnya yakni Henry Hanindyo dan Mangapul yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur .

Adapun tim investigasi bersama tim pengawasan hakim nanti akan ke lapangan mencari data pendukung tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim.Pengadilan Tinggi Bantah Panggil Erintuah Damanik terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira. Salah satunya, Kapolda Jawa Tengah , Irjen Polisi Ahmad Luthfi. Keputusa

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke, Laweyan, Solo, Sabtu, 27 Juli 2024. Pembagunan pasar tradisional yang cukup megah itu menggunakan aKPK telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebua

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Komisi Yudisial Pn Surabaya Pengadilan Negeri Hakim Erintuah Damanik Gregorius Ronald Tannur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald TannurKomisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald TannurKomisi Yudisial buka peluang untuk menerjunkan tim investigasi dalam memeriksa putusan Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Pelajari Putusan Vonis Bebas Gregorius Ronald TannurKomisi Yudisial Pelajari Putusan Vonis Bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.
Baca lebih lajut »

Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial Akan Gunakan Hak InisiatifDalami Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial Akan Gunakan Hak InisiatifMukti mengatakan bahwa KY memang tidak bisa menilai putusan hakim
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Turunkan Tim Investigasi Terkait Vonis Bebas Ronald TannurKomisi Yudisial Turunkan Tim Investigasi Terkait Vonis Bebas Ronald TannurJakarta, tvOnenews.com - Meski ada rencana keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas di tangan kekasihnya untuk mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Komisi Yudisial ternyata mengambil perhatian khusus atas kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

PKB: Edward Tannur Masih Aktif Sebagai Kader, Enggak ada Kaitannya dengan Kasus Ronald TannurPKB: Edward Tannur Masih Aktif Sebagai Kader, Enggak ada Kaitannya dengan Kasus Ronald TannurPKB menegaskan, kasus Ronald Tannur tak ada kaitannya dengan keanggotaan Edward Tannur di PKB.
Baca lebih lajut »

Respons PKB Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Dikait-kaitkanRespons PKB Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Dikait-kaitkanGregorius Ronald Tannur sendiri merupakan anak kader PKB bernama Edward Tannur
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:22:50