Sidang PK di PN Jakarta Selatan kembali ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra kembali tak hadir dalam sidang peninjauan kembali yang dimohonkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada hari ini, majelis hakim kembali harus menunda sidang PK hingga 27 Juli 2020. Baca Juga Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi menyatakan, pihaknya menerima surat sakit dari Djoko Tjandra. Dalam surat itu, Djoko meminta persidangan dilakukan secara telekonferensi namun ditolak hakim.
Pada sidang pekan depan, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir kepada Djoko Tjandra untuk hadir di muka persidangan dan akan memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum memberikan pendapatnya. Setelah itu, majelis hakim akan mengambil keputusan. Koordinator JPU Ridwan Ismawanta selama dalam persidangan menolak PK tersebut ditunda lagi. JPU pun menyanggupi permintaan majelis hakim untuk membuat pendapat PK dalam waktu satu pekan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang, PK Bakal Ditolak HakimPermohonan PK dari Djoko Tjandra mesti ditolak jika yang bersangkutan kembali tak hadir di sidang karena perundangan mewajibkan pemohon hadir di sidang.
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Sidang PK Djoko Tjandra Bakal Digelar Lagi BesokSidang PK terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan kembali digelar Senin (20/7). Sebelumnya persidangan sempat dua kali ditunda karena tak hadir. djokotjandra
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Gelar Sidang PK Hari ini, Buronan Djoko Tjandra Bakal Hadir?PN Jaksel kembali mengagendakan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus pengalihan hak...
Baca lebih lajut »
Sidang PK Kembali Digelar, Akankah Djoko Tjandra Hadir?Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akan kembali digelar di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »
PN Jakarta Selatan Kembali Agendakan Sidang PK Djoko Tjandra |Republika OnlineDjoko Tjandra mendaftarkan PK pada 8 Juni 2020 atas vonis dua tahun penjara.
Baca lebih lajut »
PN Jakarta Selatan kembali agendakan sidang PK Djoko TjandraPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra, Senin.\r\n\r\nKepala Humas ...
Baca lebih lajut »