Proses produksi kolaborasi ini telah berlangsung sekitar satu bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih dalam rangkaian rilisan ulang karya-karya terbaik Dewa 19, kali ini sang legenda hidup, Ahmad Dhani menggandeng Yura Yunita yang dipercaya untuk menyanyikan kembali"Kangen" dan"Risalah Hati". Kedua lagu ini sudah mempunyai ruang di hati para pencinta musik Indonesia. Namun baik Dhani dan Yura percaya bahwa dengan mereka berkolaborasi, dapat menghasilkan versi terbaik dan memberikan efek magis pada lagu yang sudah dirilis sejak tahun 1992 ini.
"Menurut saya, Yura ini keren banget nyanyiin lagu 'Kangen' dan 'Risalah Hati' apalagi diiringi oleh orkestra pimpinan saya dan Guntur Pardjono Putra," lanjutnya. Dhani mengaku bahwa dalam setiap karya, dia ingin menunjukkan keahlian dalam bermusik. Begitupun dengan kolaborasi ini, dia ingin menunjukkan kemahirannya dalam mengolah lagu yang sudah familiar ini, menjadi sangat otentik khas Yura.
Selama proses berlangsung, Yura mengaku banyak mendapatkan ilmu dari sang maestro, bagaimana dedikasi dan integritas adalah kunci untuk bisa bertahan dalam 30 tahun bermusik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI Jamin Proses Pidana Pelanggar Prokes Pakai TahapanWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin penetapan tersangka bagi pelanggar prokes di dalam revisi perda covid akan dilakukan melalui tahapan yang benar.
Baca lebih lajut »
Perdana, Dirjen Bea Cukai Meninjau Proses Bisnis di Bandara Soekarno-HattaDirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani memberikan memberikan pengarahan kepada jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta demi mengoptimalkan kinerja di bidang pelayanan...
Baca lebih lajut »
Proses Penyaluran Subsidi Gaji buat Pekerja Berpenghasilan Rp 3,5 JutaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan jika subsidi gaji diberikan kepada pekerja non kritikal yang berada pada zona pemberlakuan PPKM level 4.
Baca lebih lajut »
KPK Diminta Terbuka soal Malaadministrasi Proses Alih Status PegawaiKPK diminta bersikap terbuka dalam menanggapi temuan Ombudsman soal malaadministrasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Dewan Akui Berbohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM, Polisi: Walau Minta Maaf, Proses Hukum LanjutVideo tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut - Regional
Baca lebih lajut »
DNA Berusia 1.600 Tahun Ungkap Proses Pengawetan Alami pada DombaDalam studi ini, ahli menemukan bahwa jaringan dan DNA domba yang hidup 1.600 tahun lalu masih terawetkan dengan baik.
Baca lebih lajut »