Alasan Berbagai Pihak Sebut Perppu Cipta Kerja Cacat Prosedural

Indonesia Berita Berita

Alasan Berbagai Pihak Sebut Perppu Cipta Kerja Cacat Prosedural
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Mulai dari menerabas putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja hingga...

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat.

Meski pemerintah melalui Menko Polhukam menyatakan Perppu Ciptaker prosedural, tetapi urgensi penerbitan PERPPU dinilai pakar hukum menerabas putusan MK bahkan cacat prosedural.Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, terbitnya Perppu Cipta Kerja telah sesuai prosedur. Menurut mahfud, pemerintah terbuka untuk berdiskusi dan terbuka Perppu Cipta Kerja diuji secara politik di DPR atau political review termasuk uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Mahfud menyebut peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 itu dipercepat, karena dinilai pemerintah mempermudah pekerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

'Putin Ngakak Dengernya', Rocky Gerung Heran Perang Rusia Jadi Alasan Terbitnya Perppu Cipta Kerja'Putin Ngakak Dengernya', Rocky Gerung Heran Perang Rusia Jadi Alasan Terbitnya Perppu Cipta KerjaMenurut Rocky, alasan tersebut terlalu jauh untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »

Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comHitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
Baca lebih lajut »

Polemik Perppu Cipta Kerja yang Disorot Banyak PihakPolemik Perppu Cipta Kerja yang Disorot Banyak PihakKeputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja Nomor 2/2022 mendapatkan sorotan dari berbagai pihak
Baca lebih lajut »

Apindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo menyoroti aturan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat semakin menyusutkan lapangan kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:14:28