Penyidik punya sejumlah pertimbangan dalam menahan Panji Gumilang, apa saja?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Panji yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, pada Selasa , dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.Baca juga:“Tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Djuhandhani mengakui bahwa Panji melampirkan surat keterangan dokter saat meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. Hanya saja, surat tersebut dilampirkan melalui pesan WhatsApp dan tidak tidak bisa dibuktikan. Selain itu, ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya.“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” imbuhnya.Diketahui, Panji ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.
Setelahnya, sejumlah pihak melaporkan Panji selaku pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat, ke Bareskrim. Total ada 3 laporan yang diterima Bareskrim terkait kasus Panji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Panji Gumilang Akan Ditentukan Penyidik dalam 1x24 JamPenyidik akan menentukan nasib pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Bareskrim PolriPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pukul 13.23 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Sempat Beralasan Sakit, Panji Gumilang Dinyatakan Sehat Sebelum Diperiksa PenyidikPolisi menyebut Panji Gumilang dinyatakan sehat sebelum dilakukan pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari IniPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. PanjiGumilang AlZaytun Bareskrim
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang TersangkaPenyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti dan satu surat terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »