Fatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang Tersangka

Indonesia Berita Berita

Fatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Penyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti dan satu surat terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

– Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti dan satu surat terkait penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,Adapun Panji berstatus tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, serta pemberitahuan bohong.

Sementara itu, surat yang dimaksudkan di antaranya Fatwa Majelis Ulama Indonesia . Namun, ia tak menjelaskan rinci isi dari Fatwa MUI itu.Djuhandhani menyampaikan, penyidik langsung menggelar perkara kasus tersebut setelah memeriksa Panji sebagai saksi. Menurut Djuhandhani, penyidik juga sudah memeriksa setidaknya 40 saksi dan 17 ahli dalam perkara ini.Baca juga:

"Status yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan atau penangkapan dimana penyidik mempunyai kewenangan 1 kali 24 jam," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Bareskrim PolriPanji Gumilang penuhi panggilan penyidik Bareskrim PolriPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pukul 13.23 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Nasib Panji Gumilang Akan Ditentukan Penyidik dalam 1x24 JamNasib Panji Gumilang Akan Ditentukan Penyidik dalam 1x24 JamPenyidik akan menentukan nasib pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang telah menjadi tersangka kasus penistaan agama. 
Baca lebih lajut »

Sempat Beralasan Sakit, Panji Gumilang Dinyatakan Sehat Sebelum Diperiksa PenyidikSempat Beralasan Sakit, Panji Gumilang Dinyatakan Sehat Sebelum Diperiksa PenyidikPolisi menyebut Panji Gumilang dinyatakan sehat sebelum dilakukan pemeriksaan.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari IniPanji Gumilang akan Hadir Memenuhi Panggilan Bareskrim Hari IniPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. PanjiGumilang AlZaytun Bareskrim
Baca lebih lajut »

Sudah 6,5 Jam Panji Gumilang Diperiksa Polri soal Kasus Dugaan Penodaan AgamaSudah 6,5 Jam Panji Gumilang Diperiksa Polri soal Kasus Dugaan Penodaan AgamaPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih diperiksa penyidik Bareskrim soal kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan sudah berlangsung 6,5 jam.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 16:23:00