Larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun, secara resmi disahkan Australia, apa alasannya?
TEMPO.CO, Jakarta - Australia secara resmi melarang anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, menjadikannya negara pertama di dunia yang mengadopsi kebijakan tersebut. Keputusan bersejarah ini diambil setelah Senat Australia meloloskan undang-undang pada Kamis, 28 November 2024, dengan mayoritas suara mendukung. Aturan ini akan mulai berlaku pada akhir tahun depan, memberikan waktu bagi masyarakat dan platform digital untuk beradaptasi.
Di sisi lain, pihak yang menentang mengkhawatirkan implikasi kebijakan ini terhadap kebebasan berekspresi, privasi, dan dampaknya pada industri teknologi. Ke depan, tantangan implementasi akan menjadi sorotan, terutama terkait bagaimana memastikan larangan ini dapat berjalan tanpa melanggar hak-hak individu. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese sebelumnya menyatakan bahwa media sosial memiliki dampak negatif pada masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AUSTRALIA MELARANG ANAK-ANAK DAN REMAJA MENGGUNAKAN MEDIA SOSIALParlemen Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X. Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan bahwa langkah ini penting untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan anak-anak muda.
Baca lebih lajut »
Australia Larang Anak Pakai TikTok-Instagram Cs, Denda Rp 510 MiliarAustralia resmi membahas undang-undang yang melarang warga berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Baca lebih lajut »
Alasan Rasulullah SAW Pernah Melarang Ziarah Kubur bagi MuslimNabi Muhammad SAW sempat melarang muslim untuk melakukan ziarah kubur. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Alasan Denada Masih Pakai Stiker untuk Tutupi Wajah Anak di Media SosialDenada jelaskan alasan berbeda dulu dan sekarang tetap konsisten gunakan stiker untuk menutupi wajah anak
Baca lebih lajut »
Masa Tenang Pilkada 2024, APK Calonkada di Lampung DitertibkanBawaslu Lampung telah melarang seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Australia Resmi Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 TahunBaik anak di bawah umur maupun orang tua mereka tidak akan dikenakan hukuman atas pelanggaran yang terjadi.
Baca lebih lajut »