Australia resmi membahas undang-undang yang melarang warga berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Platform media sosial yang terbukti melanggar terancam denda US$ 32 juta .
"Ini adalah reformasi kunci. Kami tahu akan ada anak yang menemukan cara lain , tetapi kami ingin memberikan pernyataan tegas bahwa perusahaan media sosial harus merapikan diri," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Media Sosial Larangan Media Sosial Australia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun DepanJPNN.com : Departemen Lingkungan, Pangan, dan Perdesaan Britania Raya juga menyoroti kenaikan pengguna vape hingga melampaui 400 persen dalam kurun waktu 2...
Baca lebih lajut »
Negara Ini Bakal Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali PakaiPelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.
Baca lebih lajut »
Baim Wong Tidak Akan Larang Paula Verhoeven Bertemu Anak-anakJPNN.com : Aktor Baim Wong mengatakan bahwa dirinya membebaskan Paula Verhoeven untuk bertemu anak-anaknya.
Baca lebih lajut »
PM Australia Bakal Larang Media Sosial Ini bagi Anak di Bawah 16 TahunPM Australia Anthony Albanese berjanji untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Baca lebih lajut »
Australia Larang Total Anak di Media Sosial, Tak Peduli Izin Orang TuaAustralia melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, meskipun diberikan izin oleh orang tua.
Baca lebih lajut »
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos: Itu BerbahayaAustralia sedang menguji coba sistem verifikasi usia untuk membantu pemerintah memblokir akses anak-anak yang ingin mengakses platform media sosial.
Baca lebih lajut »