Aksi Teatrikal Tuntut Pengesahan RUU PPRT di Gedung DPR Jakarta

Indonesia Berita Berita

Aksi Teatrikal Tuntut Pengesahan RUU PPRT di Gedung DPR Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Menuntut DPR memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi teatrikal di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .

SOLOPOS.COM - Aktivis Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Solopos.com, JAKARTA —

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti melakukan pembahasan RUU Kesehatan yang rencananya akan rampung Juli 2023 ini.
Baca lebih lajut »

Aksi Rabuan PRT di Depan Gedung DPR RIDalam aksi tersebut PRT mereka menuntut untuk mengsahkan RUU PPRT dan menghapus praktik kejahatan penyalur busuk.
Baca lebih lajut »

Waskita Manipulasi Lapkeu Bertahun-tahun? BUMN Siap TuntutWaskita Manipulasi Lapkeu Bertahun-tahun? BUMN Siap TuntutTikp mengatakan, bahkan arus kas Waskita disebut tidak pernah mencatat kinerja positif. Pihaknya sedang melakukan penelisuran terkait hal tersebut.
Baca lebih lajut »

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraJaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraRijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Massa Geruduk BPN Pemalang Tuntut Proses Hukum Pejabat Diduga Cabuli AnakMassa Geruduk BPN Pemalang Tuntut Proses Hukum Pejabat Diduga Cabuli AnakWarga dan mahasiswa menggeruduk kantor BPN Pemalang hari ini. Mereka berdemo terkait kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh pejabat di kantor itu. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »

Playoff Liga Champions Asia Bali United Vs PSM: Bernardo Tavares Tuntut Regenerasi WasitPlayoff Liga Champions Asia Bali United Vs PSM: Bernardo Tavares Tuntut Regenerasi WasitPelatih PSM Makassar Bernardo Tavares kembali mengeluarkan statement perihal wasit jelang leg pertama pertandingan playoff Liga Champion Asia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:42:55