Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Rijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1

Jakarta, Beritasatu.com -

Selain itu, Rijatono juga dituntut hukuman membayar denda Rp 250 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Dalam kasus ini, Rijatono didakwa menyuap Lukas Enembe sekitar Rp 35,4 miliar. Suap tersebut terdiri dari dua bentuk.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar BesokSidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar BesokMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan akan jalani sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora.
Baca lebih lajut »

Ayah David Ozora Ungkap 'Senjata' Hadapi Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane LukasAyah David Ozora Ungkap 'Senjata' Hadapi Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane LukasTersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Juni 2023.
Baca lebih lajut »

Ayah David Ozora Bakal Hadir di Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas BesokAyah David Ozora Bakal Hadir di Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Besok'Beliau berharap hukuman nanti memenuhi rasa keadilan.'
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy & Shane Lukas Digelar Terbuka!Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Tersangka Mario Dandy & Shane Lukas Digelar Terbuka!Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan  meski  sidang Mario Dandy  dan Shane Lukas digelar secara terbuka; namun, sidang akan digelar tertutup saat AG.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 13:27:07