Akses NIK akan Berbayar Rp1.000, Ini Alasan Kemendagri

Indonesia Berita Berita

Akses NIK akan Berbayar Rp1.000, Ini Alasan Kemendagri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun.

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua rata-rata usianya melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Komponen perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi .

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut dia, sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP untuk pemanfaatan adminduk.Zudan menjelaskan pelayanan adminduk di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan adminduk itu menghasilkan keluaran berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi Komisi II DPR RI, khususnya dari Luqman Hakim Wakil Ketua Komisi II.“Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi” kata Zudan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi II DPR Cermati Mekanisme Kemendagri Tarik Biaya Akses NIKKomisi II DPR Cermati Mekanisme Kemendagri Tarik Biaya Akses NIKKomisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kemendagri dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp 1.000.
Baca lebih lajut »

Komisi II akan cermati mekanisme Kemendagri tarik biaya akses NIKKomisi II akan cermati mekanisme Kemendagri tarik biaya akses NIKAnggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ...
Baca lebih lajut »

Buka-bukaan Pemerintah soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu RupiahBuka-bukaan Pemerintah soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu RupiahKemendagri berlakukan kebijakan berbayar akses pemanfaatan data sebesar Rp 1.000 terhadap lembaga pengguna data NIK.
Baca lebih lajut »

Komisi II Cermati Mekanisme Kemendagri Tarik Biaya Akses NIKKomisi II Cermati Mekanisme Kemendagri Tarik Biaya Akses NIKKomisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp1.000.
Baca lebih lajut »

Komisi II Cermati dan Awasi Mekanisme Pungutan Biaya Akses NIK | merdeka.comKomisi II Cermati dan Awasi Mekanisme Pungutan Biaya Akses NIK | merdeka.comPemerintah akan menerapkan tarif Rp1.000 untuk akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan. Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya bakal mengawasi dan mencermati mekanisme pemungutan biaya itu.
Baca lebih lajut »

DPR Cermati Dana Terhimpun dari Kebijakan Tarik Biaya Akses NIKDPR Cermati Dana Terhimpun dari Kebijakan Tarik Biaya Akses NIKKebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebesar Rp1.000 bakal diawasi oleh Komisi II DPR RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:33:20