Dua tuntutan dibacakan jaksa atas AKBP Achiruddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan. Achiruddin akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan penjara 6 tahun dalam kasus BBM ilegal dan 21 bulan pada kasus penganiayaan.
Terdakwa Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, dalam kasus perniagaan solar bersubsidi, Senin .
Dalam kasus perniagaan solar ilegal, Nelson menyebut Achiruddin membeli mobil boks Daihatsu Delta. Mobil itu dimodifikasi dengan menambahkan tangki berukuran 1.000 liter di dalam boks. Tangki itu terhubung ke tangki BBM bawaan mobil. Achiruddin merupakan mantan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Ia disebut memerintahkan Jupang mengangkut minyak konden atau minyak sulingan dari Pangkalan Brandan, Langkat, dan dari Aceh.
Rahmi menyebut kasus bermula ketika Ken mengirim pesan langsung Instagram kepada Aditya. Ken menanyakan hubungan Aditya dengan Savira Husna, seorang perempuan yang sedang didekati Ken. Mereka terlibat cekcok dalam obrolan pada 11 Desember 2022 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Penimbunan Solar BersubsidiEks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut terkait kasus penimbunan solar bersubsisi secara ilegal.
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Dituntut Bayar Restitusi Rp 52 Juta Kasus PenganiayaanJPU menuntut AKBP Achiruddin membayar Rp 52,3 juta. Biaya itu merupakan restitusi di kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Penimbunan Solar SubsidiJaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut AKBP Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 6 tahun dalam perkara solar ilegal.
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar IlegalPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Solar Subsidi IlegalAKBP Achiruddin Hasibuan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM ilegal jenis solar subsidi dengan pidana selama 6 tahun.
Baca lebih lajut »
AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1,9 Penjara Buntut Kasus Pembiaran Anaknya Aniaya Ken AdmiralTerdakwa Achiruddin juga dikenakan denda oleh JPU untuk membayar restitusi kerugian yang dialami korban Ken Admiral.
Baca lebih lajut »