Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sertifikat halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah hingga tahun 2026 mendatang.
"Untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuan diundur. Tidak 2024, tapi 2026, disamakan dengan obat tradisional herbal, produk kimia, dan lainnya," kata Menko Airlangga.
Adapun batasan pendaftaran sertifikasi halal untuk semua UMKM awalnya ditargetkan maksimal pada 17 Oktober 2024. Namun, Presiden Jokowi kemudian mengubah aturan tersebut menjadi 2026 mendatang. Meski demikian, Airlangga menjelaskan bahwa UMKM yang diundur sertifikasi halalnya hanya usaha mikro dengan omset penjualan Rp1-2 miliar dan usaha kecil yang penjualannya sampai Rp15 miliar.
Di atas dari kriteria tersebut, maka kewajiban sertifikasi halalnya masih tetap berlaku maksimal 17 Oktober mendatang.Hingga saat ini, Airlangga menyebut sertifikasi UMKM baru sebanyak 4,4 juta. Angka itu masih jauh dari target pemerintah sebesar 10 juta.
Kemenko Perekonomian UMKM Sertifikasi Halal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak UMKM Tak Mau Urus Sertifikasi Halal, Airlangga Singgung Takut DipajakiMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan banyak sekali UMKM yang enggan mengurus sertifikasi halal.
Baca lebih lajut »
Sudin PPKUKM Jakbar proses sertifikasi halal untuk produk 200 UMKMSuku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat memproses sertifikasi halal untuk produk 200 pelaku ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Madiun fasilitasi sertifikasi halal produk UMKM makanan-minumanPemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman dalam ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Putuskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Diundur Sampai 2026Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemberlakuan aturan wajib sertifikasi halal untuk pelaku UMKM diundur hingga 2026.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Tunda Kewajiban Pelaku UMKM Miliki Sertifikasi HalalPRESIDEN Joko Widodo Jokowi memutuskan menunda kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM memiliki sertifikasi halal pada Oktober 2024
Baca lebih lajut »
Anggaran Kurang, Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMKM DitundaUntuk mengejar target 15,4 juta sertifikat setidaknya dibutuhkan penerbitan 102.000 sertifikat per hari hingga Oktober.
Baca lebih lajut »