Ajun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41) berisiko diberhentikan dari kepolisian karena membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61). Kejadian ini diakibatkan gangguan kejiwaan Aipda Nikson.
Jakarta, KOMPAS – Ajun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41) berisiko diberhentikan dari kepolisian karena membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61). Kejadian ini diakibatkan gangguan kejiwaan Aipda Nikson . Saat ini, Aipda Nikson menjalani observasi di RS Polri Kramatjati. Komisaris Besar Bambang Satriawan menyatakan, Aipda Nikson telah melanggar kode etik kepolisian atas perbuatannya. Nikson juga mengalami gangguan kejiwaan yang membuatnya tidak bisa lagi melaksanakan tugasnya.
Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan kepada Nikson dan tujuh saksi. Surat riwayat kesehatan menunjukkan bahwa Nikson mengalami gangguan kejiwaan sejak 2020
Aipda Nikson Herlina Sianipar Kode Etik Kepolisian Gangguan Kejiwaan Pemberhentian Kepolisian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ajun Inspektur Dua Bogor Nikson Jeni Pangaribuan Diduga Membunuh IbunyaAjun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan (41), seorang polisi yang bekerja di Polda Metro Jaya, menganiaya ibunya hingga tewas di Dusun Dayeuh, Cileungsi, Bogor. Polisi sedang menyelidiki kasus ini termasuk dugaan peredaran minuman keras di rumahnya.
Baca lebih lajut »
Update Terbaru Kasus Aipda Nikson Membunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas di Bogor, Ternyata Pelaku Menderita...Berita Update Terbaru Kasus Aipda Nikson Membunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas di Bogor, Ternyata Pelaku Menderita... terbaru hari ini 2024-12-05 21:42:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Alami Gangguan Jiwa dan Membunuh Ibunya, Aipda Nikson Direkomendasikan DipecatAipda Nikson terbukti mengalami gangguan jiwa sejak 2020 lalu. Bahkan ketika membunuh ibunya, Aipda Nikson masih berstatus rawat jalan di RS Polri Kramat Jati.
Baca lebih lajut »
Anggota Kepolisian Ditetapkan Pencabulan Terhadap Ibu KandungnyaAjun Inspektur Dua Nikson Jeni Pangaribuan berisiko dipecat dari kepolisian karena membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, akibat gangguan kejiwaan.
Baca lebih lajut »
Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Disebut Mengidap Gangguan JiwaBidang Propam Polda Metro Jaya turut menyelidiki kasus pembunuhan ibu kandung di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tersangka Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41).
Baca lebih lajut »
Aipda Ucok Polisi yang Bunuh Ibunya Disebut Punya Riwayat Gangguan JiwaAnggota Polres Bekasi Kabupaten, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), disebut punya riwayat gangguan jiwa
Baca lebih lajut »