Ahmad Basarah: Tak Ada Ruang Kebangkitan PKI dalam RUU HIP | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Ahmad Basarah: Tak Ada Ruang Kebangkitan PKI dalam RUU HIP | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

MPR minta jangan perlu Kkhawatir MPRS No XVXV tak ada dalam RUU HIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memastikan tidak ada ruang bagi Partai Komunis Indonesia untuk kembali bangkit. Dia berharap pihak-pihak tertentu, baik kalangan politisi, akademisi, maupun masyarakat umum, untuk tidak khawatir dan membesar-besarkan isu kebangkitan partai terlarang ini di Indonesia.

Menurut Basarah yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dalam Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2003, MPR RI telah mengeluarkan TAP MPR Nomor I Tahun 2003 yang secara populer disebut dengan ‘’TAP Sapujagat’’. Disebut demikian karena TAP MPR Nomor I Tahun 2003 ini berisi Peninjauan Tehadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI sejak 1960 sampai 2002.

"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu masuk dalam kelompok kedua dan dinyatakan masih berlaku. Jadi, sekali lagi, tak perlu ada kekhawatiran PKI bakal bangkit lagi,’’ tandas Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Islam Malang tersebut. ‘’Apalagi ada regulasi lain yang juga mengatur soal itu, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan kejahatan Terhadap Keamanan Negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

HNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Dalam Draf RUU HIPHNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Dalam Draf RUU HIPMenurut HNW, RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan Negara, hingga mencapai kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945. MPRRI
Baca lebih lajut »

Habib Aboe DPR: Apa Motif Menyingkirkan Tap MPRS di RUU HIP?Habib Aboe DPR: Apa Motif Menyingkirkan Tap MPRS di RUU HIP?Menurut Habib Aboe, masyarakat banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya motif penyingkiran Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dari RUU HIP. DPRRI
Baca lebih lajut »

FPI Tegas Tolak RUU HIP Berbau Komunisme dan MarxismeFPI Tegas Tolak RUU HIP Berbau Komunisme dan MarxismeSekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan menolak adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUUHIP
Baca lebih lajut »

Soal RUU Minerba, Inalum: Kami Ikuti Aturan Pemerintah |Republika OnlineSoal RUU Minerba, Inalum: Kami Ikuti Aturan Pemerintah |Republika OnlineKesempatan bagi BUMN untuk mengelola lahan aset negara jadi berkurang.
Baca lebih lajut »

FPI Tolak RUU Haluan Pancasila karena Berbau KomunismeFPI Tolak RUU Haluan Pancasila karena Berbau KomunismeSekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan RUU HIP tersebut tidak bisa diterima oleh bangsa Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi asas ketuhanan YME.
Baca lebih lajut »

Pelosi Promosikan RUU Bantuan Covid-19 Jelang Pemungutan SuaraPelosi Promosikan RUU Bantuan Covid-19 Jelang Pemungutan SuaraSehari sebelum DPR AS dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara mengenai dana bantuan ekonomi senilai $3 triliun, untuk mengatasi pandemi virus corona, Ketua DPR Nancy Pelosi mempromosikan rancanga
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:33:46