Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan RUU HIP tersebut tidak bisa diterima oleh bangsa Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi asas ketuhanan YME.
) karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Tolak Usul Badan Keluarga di RUU Haluan Ideologi PancasilaFraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menolak rancangan undang-undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kemarin telah diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
PKS Tolak RUU HIP Jika Tak Masukan TAP MPRS tentang KomunismePKS yakin TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme masih relevan dan perlu dimasukkan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »
Legislator: Aneh Kenapa tidak Dijadikan Konsideran RUU HIP |Republika OnlineTAP MPRS XXV/1966 secara resmi masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa.
Baca lebih lajut »
FPI Kritik Keras Survei Komnas HAM Sudutkan Umat IslamFront Pembela Islam (FPI) mengkritik keras Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini berkaitan dengan survei yang dilakukan terhadap salat berjemaah selama pandemi virus corona. FPI
Baca lebih lajut »
Jimly Nilai TAP Pembubaran PKI Layak jadi Landasan RUU HIPTAP MPRS 25/1966 tentang Pembubaran PKI dinilai layak untuk dijadikan sebagai landasan dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca lebih lajut »
ICW: Ada Kekuatan Besar RUU Minerba Buru-buru Disahkan Jadi Undang-UndangICW menilai jika industri batu bara sudah menjadi bancakan berbagai pihak. Sehingga bukan hal aneh lagi jika RUU tersebut...
Baca lebih lajut »