Covid-19 awalnya merupakan penyakit zoonotik, yang kemudian berkembang menjadi penularan antar-manusia. Ada pertanyaan belum terjawab terkait ini.
Virus corona SARS-CoV-2 awalnya merupakan penyakit zoonotik, penularan dari hewan ke manusia. Pada perkembangannya, virus ini bermutasi bisa menular antar-manusia.ini, ahli biologi molekuler Indonesia Ahmad Rusdan Handoyo Utomo mengatakan bahwa virus corona melakukan silaturahim genetik. Apa itu?
Sekresi adalah proses pengeluaran zat yang dilakukan kelenjar yang masih digunakan oleh tubuh, zat yang dikeluarkan biasanya berupa enzim hormon. "Jadi, virus corona trenggiling yang memliki gen spike unik bertemu dengan virus corona kelelawar yang nantinya bisa menginfeksi manusia. Ada swabing dan terjadi genetik rekombinasi," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bossman Mardigu Sebut Virus Corona Dibuat oleh Manusia, Ahli Biomolekuler: Buktikan Saja!Pendapat Mardigu Wowiek soal virus Corona buatan manusia mendapat tanggapan tegas dari pakar biomolekuler, Ahmad Rusdan Handoyo Utomo.
Baca lebih lajut »
Simak Kata Pakar soal Kecepatan Virus Corona yang Bikin Ahli KewalahanMasyarakat dianjurkan bisa menerima bahwa tidak bisa lagi hidup normal seperti sebelum pandemi virus corona. Viruscorona
Baca lebih lajut »
Jubir Sebut Pemerintah Tengah Pikirkan Cara Agar Masyarakat Produktif Tapi Tak Tertular CoronaJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pihaknya tengah memikirkan suatu langkah untuk membuat masyarakat tetap produktif di tengah pandemi.
Baca lebih lajut »
Masih Ada 1 Pasien Corona, Plt Bupati Sebut Kudus Sudah Jadi Zona HijauPlt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan Kudus sudah menjadi zona hijau virus Corona. Namun, masih ada satu pasien Corona yang dirawat. viruscorona kudus
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi VIII Sangat Gembira, Sebut Kekompakan Umat Islam Jadi Antibodi Hadapi CoronaKetua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik keputusan pemerintah dan seluruh pihak termasuk ormas Islam SidangIsbat
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE - Tribunnews.comLelang keperawanan yang sempat disampaikan oleh selebgram Sarah Keihl melalui akun Instagram pribadinya dinilai melanggar kesusilaan.
Baca lebih lajut »