Pemerintah diminta untuk menertibkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi obat-obatan dan jamu yang diklaim bisa obati Covid-19.
Covid-19 bertebaran di masyarakat luas. Pemerintah diminta tegas untuk mengatasi klaim obat-obatan tersebut karena dinilai dapat membahayakan masyarakat."Banyak sekali klaim seperti ini, suatu obat bisa mengatasi Covid-19. Ini perlu kebijakan yang komprehensif, kalau tidak kita seperti diombang-ambingkan," kata Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Mohammad Nasser diskusi YLKI, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugus Tugas Covid-19: Tidak Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19 di LebakSaat ini 10 pasien positif terjangkit Covid-19 telah dinyatakan sembuh, delapan orang berstatus dalam pemantauan, sementara satu orang meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Indonesia Dianggap Gunakan Pendekatan Militer untuk Tangani COVID-19Di saat negara-negara lain mulai bersiap menanganinya, beberapa menteri di Indonesia memilih usaha menenangkan publik dengan melontarkan gurauan seputar COVID-19. Viruscorona
Baca lebih lajut »
Jubir Pemerintah Ingatkan Risiko Tertular Covid-19 jika Pergi ke Mal\nMenurut Yuri, sebaiknya masyarakat selalu ingat risiko terpapar Covid-19 jika bepergian ke pusat keramaian.
Baca lebih lajut »
Indonesia Disebut Bisa Jadi Hotspot Covid-19, Ini Tanggapan PemerintahAchmad Yurianto menyampaikan, masyarakat harus disiplin beradaptasi dengan kebiasaan baru agar selalu aman dari risiko penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Terdampak Covid-19, Kawasan Kepulauan Pesisir Perlu Intervensi Pemerintah PusatCovid-19 menyebabkan ekonomi kawasan kepulauan dan pesisir terpuruk. Intervensi pemerintah pusat diperlukan agar roda ekonomi kembali bangkit.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ingatkan Dua Risiko Olahraga di Masa Pandemi Covid-19Kegiatan olahraga memiliki risiko terhadap penularan Covid-19. Namun, risiko itu terbagi dua, yaitu rendah dan tinggi.
Baca lebih lajut »