Praktisi hukum Agus Widjajanto mengatakan logika tentang Pancasila sebagai dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa tidak perlu dipertanyakan lagi.
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Agus Widjajanto mengatakan logika tentang Pancasila sebagai dasar falsafah atau Philosofische Grondslag dan pandangan hidup bangsa atau Weltanschauung tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Demikian pula setelah reformasi, keberadaan Pancasila kembali dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang digantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” tegas Agus Widjajanto pada Minggu . Alumnus Magister Hukum UKI itu mengatakan hukum dasar seperti termaktub dalam UUD 1945 sudah dilakukan amendemen hingga empat kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pidato Bung Karno, UNESCO, dan Diplomasi RIKarena sifatnya yang universal, bisa diterima semua ideologi, tak berlebihan dikatakan: Pancasila adalah ideologi perdamaian. Pancasila adalah ideologi yang mendekatkan dan mempersatukan.
Baca lebih lajut »
Ketua DPD RI: Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila, Bukan Berarti Balik ke Era Orde BaruKetua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengatakan penguatan Sistem Demokrasi Indonesia telah ia sampaikan di berbagai kesempatan. Termasuk dalam forum kenegaraan
Baca lebih lajut »
Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila Dinilai Tidak Berarti Kembali ke Era Orde BaruDPD RI secara khusus menawarkan proposal kenegaraan dengan konsep dan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem.
Baca lebih lajut »
Bangun Karakter Siswa, Sejumlah Sekolah Internasional Terapkan Profil Pelajar PancasilaSekolah internasional ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan karakter, salah satunya menerapkan program profil pelajar Pancasila.
Baca lebih lajut »
Bertemu di Istana, Megawati-Puan Bicara Serus ke Prabowo Bikin Azwar Anas PDIP Mundur"Bu Mega disapa oleh pak Prabowo, bu Mega merespons dengan baik hangat senyum."
Baca lebih lajut »