JPNN.com : PIK2 membuka lebih dari 400 lowongan kerja yang dapat diakses oleh lulusan SMP, SMA, hingga Sarjana.
jpnn.com, JAKARTA - Agung Sedayu Group kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program One Day Recruitment yang menjadi bagian dari ASG Expo 2025.
Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk. Christy Grassela mengungkapkan bahwa sejak pembangunan PIK2 dimulai pada 2021, proyek tersebut telah menyerap lebih dari 205.000 tenaga kerja di berbagai sektor, seperti konstruksi, keamanan, kebersihan, administrasi, dan bidang lainnya yang tersedia di kawasan tersebut.
Dalam rekrutmen kali ini, PIK2 membuka lebih dari 400 lowongan kerja yang dapat diakses oleh lulusan SMP, SMA, hingga sarjana.
PIK Agung Sedayu Lowongan Kerja Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Green Sedayu Mall: Pusat Belanja Baru dari Agung Sedayu GroupGreen Sedayu Mall, pusat perbelanjaan baru di Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group Malls Divisi 2. Mall ini memiliki lahan seluas 2,2 Ha dan berdekatan dengan dua tower apartemen dan Hotel Hilton Garden Inn. Agung Sedayu Group sendiri didirikan oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, seorang konglomersi properti ternama di Indonesia. Grup ini telah mengembangkan berbagai kawasan properti besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, dan SCBD.
Baca lebih lajut »
Pagar Laut Diduga Melibatkan Agung Sedayu: Aguan Bungkam, Walhi Minta Penegakan HukumWalhi menilai ada pelanggaran hukum pada kasus pagar laut di Tangerang. Diduga ada keterlibatan PT Agung Sedayu Group. Aguan bungkam.
Baca lebih lajut »
Agung Sedayu Akui tak Semua Pagar Laut SHGB Milik PIK 2PENGACARA Agung Sedayu Grup Muannas Alaidid merespons polemik sertifikat hak milik SHM dan sertifikat hak guna bangunan SHGB pagar laut di Tangerang Tidak semua adalah SHGB milik PIK 2
Baca lebih lajut »
Pemilik Pagar Laut di Pantura Tangerang Bantah Klaim Hak Milik Agung Sedayu GroupMuannas Alaidid, pemilik anak usaha PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), menyatakan bahwa kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama anak perusahaannya hanya mencakup sebagian kecil dari total panjang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ia membantah klaim bahwa seluruh pagar laut tersebut dimiliki oleh Agung Sedayu Group dan menegaskan bahwa pihaknya telah membayar pajak dan memiliki surat izin Lokasi/PKKPR.
Baca lebih lajut »
Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Pagar Laut Milik PT IAM Anak Usaha Agung SedayuMenteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. PT IAM adalah anak usaha dari Agung Sedayu Grup (ASG).
Baca lebih lajut »
Agung Sedayu Akui Punya HGB Pagar Laut Tangerang, Tapi Tak sepanjang 30 KmAnak usaha Agung Sedayu memiliki pagar laut bersertifikat HGB yang terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »