Agung Sedayu Akui tak Semua Pagar Laut SHGB Milik PIK 2

SHM SHGB Pagar Laut Berita

Agung Sedayu Akui tak Semua Pagar Laut SHGB Milik PIK 2
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

PENGACARA Agung Sedayu Grup Muannas Alaidid merespons polemik sertifikat hak milik SHM dan sertifikat hak guna bangunan SHGB pagar laut di Tangerang Tidak semua adalah SHGB milik PIK 2

“Isu ini lalu dibawa ke pagar laut bahwa semua pagar laut sepanjang 30 Km adalah SHGB PIK. Itu tidak benar, karena ada SHM warga lain sesuai keterangan BPN ," kata Muannas.Muannas menyebut SHGB yang dimiliki pihak PIK sudah melalui prosedur yang ada. "Bahwa SHGB yang ada di atas itu semua terbit sudah sesuai proses dan prosedurnya. Kita beli dari rakyat semula SHM dan dibalik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat izin lokasi/PKKPR semua lengkap," ujar Muannas.

"Di mana masalahnya kalo SHGB dan SHM terbit itu adalah lahan milik warga awalnya berupa tambak atau sawah yang terabrasi tapi belum musnah sebab masih diketahui batas-batasnya dalam posisi terkavling yang kemudian sudah dialihkan menjadi SHGB PT," tandas Muannas. Seluas 20 hektar area pesisir pantai dan lautan di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memiliki sertifikat hak milik sejak tahun 2009.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Green Sedayu Mall: Pusat Belanja Baru dari Agung Sedayu GroupGreen Sedayu Mall: Pusat Belanja Baru dari Agung Sedayu GroupGreen Sedayu Mall, pusat perbelanjaan baru di Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group Malls Divisi 2. Mall ini memiliki lahan seluas 2,2 Ha dan berdekatan dengan dua tower apartemen dan Hotel Hilton Garden Inn. Agung Sedayu Group sendiri didirikan oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, seorang konglomersi properti ternama di Indonesia. Grup ini telah mengembangkan berbagai kawasan properti besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, dan SCBD.
Baca lebih lajut »

Pemasangan Pagar Laut, PIK 2 Bantah Keterlibatan Agung Sedayu GroupPemasangan Pagar Laut, PIK 2 Bantah Keterlibatan Agung Sedayu GroupKawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis fungsi lindungnya sudah sangat minim
Baca lebih lajut »

Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?PT Cahaya Inti Sentosa diketahui sebagai salah satu pihak di balik penguasaan 20 bidang di wilayah pagar laut Tangerang yang ramai diperbincangkan.
Baca lebih lajut »

Misteri Pemilik SHGB Pagar Laut TangerangMisteri Pemilik SHGB Pagar Laut TangerangSebuah investigasi mengungkap misteri pemilik sebagian besar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang. Terdapat dugaan kuat bahwa PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan yang data kepemilikannya masih minim, memegang kendali atas SHGB tersebut. PT Intan Agung Makmur diduga memiliki keterkaitan dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang digarap oleh Agung Sedayu Grup dan Salim Group.
Baca lebih lajut »

PIK 2 Bukan PSN, Airlangga Hartarto TegaskanPIK 2 Bukan PSN, Airlangga Hartarto TegaskanMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Airlangga, persepsi proyek PIK 2 sebagai PSN adalah salah, karena yang termasuk PSN adalah ekowisata Tropical Coastland milik PT Agung Sedayu Group yang berdampingan dengan PIK 2. Pemerintah akan mengkaji ulang semua rencana proyek PSN, termasuk proyek ekowisata di PIK 2.
Baca lebih lajut »

Pagar Laut Diduga Melibatkan Agung Sedayu: Aguan Bungkam, Walhi Minta Penegakan HukumPagar Laut Diduga Melibatkan Agung Sedayu: Aguan Bungkam, Walhi Minta Penegakan HukumWalhi menilai ada pelanggaran hukum pada kasus pagar laut di Tangerang. Diduga ada keterlibatan PT Agung Sedayu Group. Aguan bungkam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 22:39:34