Agar BLT Lancar, Sri Mulyani Sederhanakan Syarat Penyaluran Dana Desa

Indonesia Berita Berita

Agar BLT Lancar, Sri Mulyani Sederhanakan Syarat Penyaluran Dana Desa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menelurkan aturan baru yang merelaksasi persyaratan pencairan dana desa tahun 2020.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, relaksasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang PengelolaanKenapa Bansos Perlu Diperluas? Ini Alasannya

Secara lebih detil dia menjelaskan, melalui beleid tersebut, pemerintah pusat hanya memberikan dua syarat bagi pemerintah daerah untuk mencairkan dana desa tahap I, yaitu peraturan kepala daerah dan surat kuasa. Untuk tahap kedua yang sebelumnya ada persyaratan laporan realisasi penyerapan dan pencapaian dana desa sulit didapat, saat ini tidak berikan persyaratan.Hanya saja, pemerintah daerah harus melakukan taggung atas desa-desa mana yang layak salurkan dalam sistem ONSPAN di dalam DJPB.

Sedangkan tahap ketiga, dari yang tadinya persyaratan realisasi penyerapan, kemudian laporan konvergensi stunting dan Perkades, akan tetap digunakan seperti biasa. Penyaluran ini bisa dilakukan bertahap dalam satu bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melihat Aturan Sri Mulyani yang Hambat BLT Dana Desa CairMelihat Aturan Sri Mulyani yang Hambat BLT Dana Desa CairMenko PMK Muhadjir Effendy menyebut aturan Menkeu Sri Mulyani mengganjal pencairan BLT Dana Desa untuk masyarakat yang tertekan virus corona.
Baca lebih lajut »

Penyaluran BLT Dana Desa Terganjal Aturan Sri MulyaniPenyaluran BLT Dana Desa Terganjal Aturan Sri MulyaniMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan karena aturan Menkeu Sri Mulyani, BLT Dana Desa baru tersalur di 17 persen desa sasaran.
Baca lebih lajut »

Lantik 3 Pejabat Baru, Sri Mulyani Bicara Soal Dana Abadi LPDPLantik 3 Pejabat Baru, Sri Mulyani Bicara Soal Dana Abadi LPDPMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat baru di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca lebih lajut »

DPR Keluhkan Sri Mulyani Usai Prediksi APBN Defisit Rp 1.028 TDPR Keluhkan Sri Mulyani Usai Prediksi APBN Defisit Rp 1.028 TEcky Awal Mucharam menyoroti melebarnya defisit APBN 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 1.028 triliun tahun ini.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Umumkan Skema Penempatan Dana Rp 87 T di Bank JangkarSri Mulyani Umumkan Skema Penempatan Dana Rp 87 T di Bank JangkarSri Mulyani Indrawati menjelaskan skema penempatan dana pemerintah di bank-bank dalam negeri atau disebut bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:04:18