Adu Pengalaman 3 Capres dan Cawapres Kelola Transportasi Umum, Siapa Lebih Baik?

Indonesia Berita Berita

Adu Pengalaman 3 Capres dan Cawapres Kelola Transportasi Umum, Siapa Lebih Baik?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, menyoroti pengalaman Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

Pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat Djoko Setijowarno, menyoroti pengalaman Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

'Sedangkan Capres Ganjar Pranowo mengelola Bus Trans Jateng tahun 2023 dikucurkan subsidi Rp 104 miliar dari APBD Prov. Jateng,' kata Djoko dalam keterangan resminya, Senin . Ditambah 38 provinsi menjadi 552 Pemda, tidak sampai 5 persen Pemda yang telah membenahi transportasi umum modern dengan skema pembelian layanan .Djoko mengatakan, data BPS menyebutkan saat ini panjang jalan nasional di Indonesia telah mencapai 50.064 km yang terdiri atas jalan nasional tol sepanjang 2.460 km dan jalan nasional bukan tol sepanjang 47.603 km dengan kondisi kemantapan 92 persen tahun 2022.

Disisi lain, keterhubungan jaringan jalan dengan simpul transportasi belum tuntas. Sudah terhubung jalan nasional untuk 106 pelabuhan laut , 69 pelabuhan penyeberangan kelas 1 , 12 terminal umum pelabuhan , 86 terminal tipe A , dan 44 bandara pengumpul . Ketiga pasangan capres dan cawapres 2024 yaitu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menyiapkan dan kampanye untuk bertarung dalam Pilpres 2024.

Dana Kampanye Prabowo-GibranKemudian, pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB dan Garuda menyiapkan dana kampanye paling besar yaitu sebesar Rp 31,4 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Jadwalkan Sidang Perkara 141, Pengujian Kembali Usia Capres-CawapresMK Jadwalkan Sidang Perkara 141, Pengujian Kembali Usia Capres-CawapresMK segera menyidangkan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian ulang pasal syarat usia capres dan cawapres. Pemohon berharap putusan atas perkara tersebut bisa dibacakan segera. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Tim Kampanye Sosialisasikan Capres-Cawapres Jelang Masa KampanyeTim Kampanye Sosialisasikan Capres-Cawapres Jelang Masa KampanyeTim kampanye aktif menyosialisasikan capres-cawapres yang diusungnya menjelang masa kampanye pada 28 November 2023. Pengawas pemilu diharapkan untuk mengawasi dengan jeli. Para tim kampanye harus memperhatikan agar kegiatan sosialisasi tetap sesuai koridor dan tidak ditegur oleh pengawas pemilu.
Baca lebih lajut »

Ketika Capres-Cawapres Dekati Pemilih lewat Kegiatan Bernuansa KeagamaanKetika Capres-Cawapres Dekati Pemilih lewat Kegiatan Bernuansa KeagamaanPrabowo Subianto, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dan Mahfud MD memanfaatkan akhir pekan dengan berkunjung ke daerah untuk menghadiri kegiatan bernuansa keagamaan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Ada Urgensi bagi MK untuk Segera Memutus Perkara Usia Capres-CawapresPakar Hukum Tata Negara Nilai Ada Urgensi bagi MK untuk Segera Memutus Perkara Usia Capres-CawapresPengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menekankan ada urgensi yang cukup tinggi untuk memutuskan perkara 141 tentang batas usia capres-cawapres menjelang Pilpres 2024. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Uji Kembali Syarat Capres-Cawapres Tak Berlaku SurutUji Kembali Syarat Capres-Cawapres Tak Berlaku SurutMK segera membawa perkara 141 terkait pengujian ulang syarat usia minimal capres-cawapres ke rapat permusyawaratan hakim. Meskipun demikian, pengamat menilai putusan 141 tak akan berdampak pada pencalonan Gibran. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Visi dan Misi Capres-Cawapres di Pilpres 2024 untuk Memajukan Kebudayaan IndonesiaVisi dan Misi Capres-Cawapres di Pilpres 2024 untuk Memajukan Kebudayaan IndonesiaKebudayaan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas sebuah bangsa. Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki visi dan misi yang kuat untuk kebudayaan Indonesia, agar dapat menjadi pionir dalam melestarikan warisan budaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 15:28:39