Kebijakan pajak harus dibenahi terlebih dulu agar berkeadilan, sebelum membenahi administrasi pajak.
Ambang transisi politik merupakan momen kritikal untuk menelisik rencana pembiayaan janji politik calon penguasa. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden menyasar peningkatan pendapatanTidak tanggung-tanggung, rasio pajak hendak digandakan hingga 23 persen. Sebagian kalangan gusar karena ambisi ini bisa berimplikasi pada kenaikan beban pajak yang ditanggung rakyat di tengah impitan biaya hidup.
Rakyat dan aktivitas ekonominya menjadi sasaran ekstraksi dan mobilisasi sumber daya, sambil diatur sedemikian rupa supaya patuh terhadap kehendak penguasa.Fungsi lain pajak yang sangat penting, yaitu fungsi redistribusi, jarang mengemuka dan diperjuangkan. Fungsi redistribusi paling disinggung di level kebijakan fiskal, misalnya melalui alokasi belanja untuk subsidi.
Dengan demikian, kebijakan pajak harus dibenahi terlebih dahulu agar berkeadilan sebelum membenahi administrasi supaya otoritas pajak tidak justru semakin menyokong rezim tidak adil. Pemerintah mendatang harus berani dan lebih serius memajaki golongan kaya dan superkaya di lingkaran oligarki yang juga berkelindan dengan jejaring kolusi dan nepotisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apa Alasan Pemprov DKI Jakarta Hanya Bebaskan Pajak Satu Hunian di Bawah Rp 2 Miliar?Aturan baru Pajak Bumi dan Bangunan mempertimbangkan keadilan kepada wajib pajak dan tepat sasaran.
Baca lebih lajut »
Mengenal PBJT Tenaga Listrik di Provinsi DKI Jakarta dan PenerapannyaSalah satu jenis pajak yang harus dibayarkan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan penerapannya
Baca lebih lajut »
Diskursus Etis: Kontroversi Kebijakan Tapera, Keadilan atau Sekadar Kewajiban?JPNN.com : PP Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca lebih lajut »
Cara Ubah NIK Jadi NPWP, Terakhir Akhir Bulan!Wajib pajak diminta segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca lebih lajut »
DKI berikan insentif pajak PBB-P2 bagi wajib pajak di bawah Rp2 miliarPemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ...
Baca lebih lajut »
Optimalkan PBB-P2, Pemkab Indramayu Dorong ASN dan Masyarakat Tertib Bayar PajakJPNN.com : Di Bulan Sadar Pajak 2024, Pemkab Indramayu mengajak ASN menjadi contoh tertib pajak.
Baca lebih lajut »