Tuntutan Adi Wahyono lebih ringan dari Mantan PPK lainnya, Matheus Joko Santoso yang dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan penjara.
Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Adi Wahyono, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dituntut untuk dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan itu lebih ringan dari Mantan PPK, Matheus Joko Santoso yang dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan penjara.
"Agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Wahyono dengan pidana selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan," kata jaksa. Dimana uang sebesar Rp32,48 miliar tersebut diterima atas penunjukan PT Pertani , PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama, serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Tuntut Anak Buah Juliari Batubara 7 Tahun PenjaraKPK menuntut mantan pejabat pembuat komitmen Kemensos yang juga anak buah Juliari Batubara, Adi Wahyono, 7 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjaraAnak buah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yaitu Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ...
Baca lebih lajut »
Jadi Justice Collaborator, Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun PenjaraAnak buah Mantan Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dituntut hukuman selama 8 tahun penjara akibat terbukti sebagai perantara penerima suap bansos Covid-19. Jaksa juga memberikan status justice collaborator kepada Matheus. MatheusJokoSantoso
Baca lebih lajut »
Eks PPK Bansos Anak Buah Juliari Dituntut 8 Tahun PenjaraMantan Pejabat Pembuat Komitmen Bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Eks Kabiro Umum Kemensos dituntut 7 tahun penjara terkait suap bansosMantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti ...
Baca lebih lajut »
Anak Buah Juliari Dituntut 8 tahun PenjaraAnak Buah Juliari Dituntut 8 tahun Penjara. JPU KPK juga meminta agar Matheus Joko membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp1,56 miliar.
Baca lebih lajut »