Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian paling lama 6 bulan. Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah tentang relaksasi pembayaran kredit di masa pandemi virus corona juga menjangkau sektor pertanian. Hal itu terlihat pada keputusan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat sektor pertanian paling lama 6 bulan. Keringanan yang berlaku mulai 1 April 2020 itu untuk merespons ancaman dampak COVID-19 terhadap produksi pertanian.
Dari jumlah itu komoditas tanaman pangan menyerap sebesar Rp 3,86 triliun, kemudian perkebunan , hortikultura , peternakan serta jasa pertanian, penggilingan padi dan kombinasi pertanian lainnya . "Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian sudah mencapai lebih dari Rp 13 triliun dari alokasi Rp 50 triliun dengan bunga enam persen,” kata Mentan SYL.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BMKG: Ada Gempa Tektonik Kecil, tapi tak Ada Suara Dentuman |Republika OnlineKekuatannya tidak signifikan dan tidak dirasakan masyarakat.
Baca lebih lajut »
KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak COVID-19Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dialokasikan mencapai Rp50 triliun.
Baca lebih lajut »
Hadapi Covid-19, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR Enam Bulan |Republika OnlineKebijakan pembebasan bunga KUR mulai berlaku 1 April 2020.
Baca lebih lajut »
Masih Ada Pandemi Virus Corona, Penutupan Destinasi Wisata di Tanah Karo Diperpanjang - Tribun TravelUntuk pencegahan penyebaran virus corona, penutupan sementara objek wisata di Kabupaten Karo diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »