KPK menyatakan tidak ada toleransi terhadap para pihak yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan). - Halaman 1
) menyatakan tidak ada toleransi terhadap para pihak yang diduga terlibat praktik pungutan liar di rumah tahanan negara . Mereka akan ditindak jika terbukti terlibat dalam praktik tersebut.. Jadi tidak ada juga rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Kita tindak sesuai dengan perbuatannya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dikutip Selasa .
Diungkapkan Asep, dirinya sudah dipanggil bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kemudian mendalami temuan pungli yang dibeberkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Kini, temuan soal dugaan pungli tersebut tengah dalam proses penyelidikan.Asep juga menegaskan, KPK tak pandang bulu dalam membongkar dugaan pungli tersebut. Diduga nilai pungli tersebut menyentuh angka miliaran rupiah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Senilai Miliaran RupiahDewas KPK membongkar praktik pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Nilai pungli yang ditemukan pun menyentuh angka miliaran rupiah.
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Bongkar Praktik Pungli di RutanKPK menegaskan tak pandang bulu dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar atau pungli di rutan KPK bernilai miliaran rupiah. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Ada Pungli di Rutan KPK, Plt Penindakan: Penyelidikan sedang Berjalan, Kami Tidak Tebang PilihPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal menindak tagas oknum yang melakukan Pungli di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Segera Umumkan Tersangka Pungli RutanKPK segera umumkan tersangka pelaku pungli di rutan KPK
Baca lebih lajut »
Ada Pungli Rp4 M di Rutan KPKDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Diduga, pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp4 miliar
Baca lebih lajut »