Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Diduga, pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp4 miliar
TEMUAN ini merupakan hasil pengutusan Dewas KPK, bukan laporan dari masyarakat. Dewas KPK memastikan akan menertibkan para insan KPK yang bermain praktik korup.
“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” papar Albertina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »
Rutan KPK Jadi Sarang Pungli, Jumlahnya Capai Rp4 MiliarRutan KPK jadi sarang pungli, transakasi pungli mencapai Rp4 miliar
Baca lebih lajut »
Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp4 Miliar!Selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022, jumlah pungli di Rutan KPK yang berhasil dihimpun senilai Rp4 miliar.
Baca lebih lajut »
Dahsyat, Dewas Temukan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPKDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 MiliarKetua Dewas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah mencapai Rp 4 miliar. Nasional KPK
Baca lebih lajut »
Ada Pungli di Rutan KPK, Plt Penindakan: Penyelidikan sedang Berjalan, Kami Tidak Tebang PilihPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal menindak tagas oknum yang melakukan Pungli di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »