Ombudsman akan memanggil Polri untuk mendapat klarifikasi adanya korban jiwa dalam Aksi 22 Mei yang diduga karena terkena peluru dari kepolisian.
DETIKNEWS | Kamis 23 Mei 2019, 19:22 WIB
Narman Hidayat didakwa pidana pasal 532 UU Pemilu karena 50 surat suara untuk pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di TPS 8 Desa Kemuning.Ada perbedaan yang tegas antara massa damai dan massa perusuh di aksi demo 22 Mei. Apa perbedaannya?DETIKNEWS | Kamis 23 Mei 2019, 19:25 WIB Sembilan calon jemaah haji plus mendatangi Kantor SPKT Polresta Probolinggo. Mereka melapor karena Jengkel tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.Sebanyak 3.500 personel Basarnas se-Indonesia disiagakan membantu kelancaran arus mudik dan balik. Di Jateng, sejumlah pos disiapkan dan helikopter Basarnas.DETIKNEWS | Kamis 23 Mei 2019, 19:20 WIB
Jalan tol Trans Jawa yang lewat Kabupaten Semarang mempengaruhi tingkat kepadatan di jalur utama Semarang-Yogya. Diprediksi menurun dibanding tahun lalu.Masa pengajuan gugatan hasil Pileg 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi . Nantinya gugatan-gugatan sengketa pileg itu akan diproses tiga panel.DETIKNEWS | Kamis 23 Mei 2019, 18:59 WIB
Saat ditemukan, ambulans milik DPC Gerindra Tasikmalaya itu tak memuat peralatan medis, melainkan batu-batu. Ambulans berangkat dari Tasikmalaya Selasa .Sebanyak 47 korban kericuhan 21-22 Mei dilarikan ke RSCM. Sampai saat ini, masih ada lima orang yang menjalani perawatan.Polri mengusut meninggalnya massa aksi 21-22 Mei 2019. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk tim khusus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri: Aksi 22 Mei Disusupi Kelompok Anarkis : Okezone NewsJadi ada yang ingin melakukan aksi secara damai namun juga ada yang mempersiapkan aksiaksi yang melanggar hukum - Nasional - Okezone News
Baca lebih lajut »
PPP Yakin Pengamanan TNI Polri Tak Kurangi Hak Massa Aksi 22 Mei : Okezone NewsTNI dan Polri dinilai tak akan mengurangi hak warga negara untuk berekspresi berunjuk rasa sepanjang semuanya masih dalam koridor aturan - Nasional - Okezone News
Baca lebih lajut »
Melihat Aksi 22 Mei, Dian Sastro: Kami Bersama TNI dan PolriDian Satro mengisahkan bagaimana dirinya teringat peristiwa 1998 jika melihat Aksi 22 Mei di Jakarta. DianSastro
Baca lebih lajut »
Polri Beri Toleransi Aksi 22 Mei Sampai Tarawih Selesai, Tak Boleh MenginapKepolisian memberikan toleransi waktu Aksi 22 Mei besok hingga selesai salat tarawih.
Baca lebih lajut »
Ada Korban Tewas Saat Aksi 21-22 Mei, Polri Tegaskan Polisi Tak Dibekali Peluru TajamKomnas HAM mendesak Polri untuk menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata dalam pengamanan unjuk rasa. DemoBawaslu
Baca lebih lajut »
Polisi: Bila Ada Penembakan di Aksi 22 Mei, Dipastikan Bukan dari TNI-PolriPolri mengendus adanya upaya untuk membuat skenario TNI-Polri melakukan penembakan dengan senjata api dalam Aksi 22 Mei besok. Pilpres2019 aksi22mei
Baca lebih lajut »
Polri Akan Kedepankan Negosiasi Saat Amankan Aksi 22 MeiPolri akan mengedepankan negosiasi saat mengamankan Aksi 22 Mei.
Baca lebih lajut »
Damkar DKI Dikerahkan Bantu TNI/Polri Amankan Aksi 22 MeiSejumlah armada Damkar DKI dikerahkan bantu TNI/Polri ke depan gedung Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Polri duga kelompok ISIS tunggangi aksi 22 Mei 2019Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ...
Baca lebih lajut »