KPAI juga menyayangkan adanya laporan konten pornografi dalam situs belajar daring anak
Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima laporan terkait ditemukannya iklan berkonten pornografi dalam sebuah situs belajar daring, yang disisipkan di antara soal dan jawaban.
"Termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dari konten negatif atau pornografi dan berbagai kejahatan siber." "Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak saat pelajaran jarak jauh."
Mereka menduga iklan tersebut muncul dengan sendirinya tanpa kehendak pengguna. Namun, hal ini tetap dirasa merugikan anak dan dinilai bisa berdampak buruk pada tumbuh kembang mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Silakan Baca Baik-baik: Ada 4 Alasan Perokok Lebih Riskan Terjangkiti Covid-19Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan, sudah ada studi yang memperlihatkan tingkat risiko terinfeksi Covid-19 pa...
Baca lebih lajut »
Polisi Aceh Perketat Pengawasan Setelah Ada Rohingya Kabur |Republika OnlineSeorang pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Lhokseumawe, Aceh
Baca lebih lajut »
Dinas Tegaskan tak Ada Klaster Covid-19 Siswa Papua |Republika OnlineDari 286 anak Papua yang terinfeksi Covid, 142 sudah sembuh.
Baca lebih lajut »
Sambut 17 Agustus-an, Ada Diskon Motor Hingga Rp 17 JutaHari kemerdekaan RI 17 Agustus kerap dijadikan momen bagi APM dan dealer untuk menawarkan berbagai promo. Berikut program menarik untuk pembelian motor pada hari kemerdekaan nanti! belimotor kreditmotor
Baca lebih lajut »
Ada Pandemi, Neraca Dagang RI Mampu Surplus USD 5,5 Miliar di Semester ITorehan positif neraca dagang Indonesia tak lepas dari pengaruh pemerintah atas pemberian stimulus fiskal dan non fiskal.
Baca lebih lajut »