Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga terdampak efisiensi anggaran pemerintah. Bagaimana nasib dana bantuan untuk sepakbola?
Efisiensi besar-besaran dari pemerintah juga membuat Kemenpora terdampak. Kementerian Keuangan memberi target efisiensi untuk Kemenpora sebesar Rp 1,4 triliun dari anggaran Kemenpora tahun 2025, yang mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu kemudian dievaluasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang memutuskan Kemenpora mendapat tambahan anggaran sebesar 170 miliar.
Di satu sisi, Ketua Umum PSSI Erick Thohir pernah mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto secara khusus menyampaikan dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sepakbola. Dananya siap dicairkan bertahap mulai Januari 2025.Erick menjelaskan, pemerintah akan menambah alokasi dana dari sebelumnya Rp 150 miliar pertahun menjadi RP 227 miliar.
Melihat kondisi dan rencana efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini, timbul pertanyaan soal anggaran untuk sepakbola. Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, dirinya akan berkomunikasi dengan Kemenkeu dan Bappenas terkait tambahan dana untuk sepakbola."Itu kan ada wacana anggaran tambahan buat PSSI.
Dito Ariotedjo Pssi Efisiensi Anggaran Erick Thohir Kemenpora Jakarta Timur Indonesia Pemerintah Prabowo Subianto Tambahan Dana Program Timnas Dpr Sepakbola Prabowo Subianto Sport Kementerian Keuangan Dana Bantuan Sepakbola Indonesia Tetap Cair Kemenkeu Bappenas Timnas Olahraga Arahan Tambahan Anggaran Alokasi Dana Anggaran Kemenpora Tahun 2025 Program Pssi Sport Center Cibubur Komisi X Dpr Ri Dukungan Pendanaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak Ada Pemotongan Bansos Meski Ada Efisiensi AnggaranMenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memastikan tidak ada pemotongan anggaran bantuan sosial (bansos) meskipun kementerian-kementerian melakukan efisiensi anggaran. Cak Imin menyatakan bahwa seluruh kebutuhan kerja normal akan tetap dipenuhi, termasuk kebutuhan pegawai, pemeliharaan, dan bansos.
Baca lebih lajut »
KPK Terdampak Efisiensi Anggaran, Setyo: Enggak Ada Biaya Dinas, Enggak Ada OperasionalKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengakui kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran dalam rangka efisiensi ikut berdampak terhadap institusinya.
Baca lebih lajut »
Menteri Kominfo: Efisiensi Anggaran Tak Membebani, Banyak Ruang Kolaborasi dan EfisiensiMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 justru menjadi tantangan menarik dan peluang untuk meningkatkan kolaborasi dan efisiensi. Kementerian Kominfo mendukung penuh kebijakan tersebut dan berupaya mencari strategi untuk memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, serta meninjau ulang program kerja yang sudah ada.
Baca lebih lajut »
Pemblokiran Anggaran IKN Bukan Efisiensi Anggaran, Kata Kementerian PUKementerian Pekerjaan Umum menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran, melainkan mekanisme umum yang dilakukan di awal tahun untuk memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional. Meskipun demikian, instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di IKN karena adanya perubahan alokasi dana. Kementerian PU saat ini berfokus untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung di IKN, sementara pembangunan baru akan dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca lebih lajut »
Soal Efisiensi Anggaran, Menteri PU: Anggaran Dibahas, Pembangunan IKN Tak Terganggu!Presiden Prabowo Subianto, 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD...
Baca lebih lajut »
Menag: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Program Prioritas, Dari Haji hingga Dana PendidikanDalam rangka efisiensi anggaran, Kemenag memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun.
Baca lebih lajut »