Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menangani perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan air bersih di Tiga Gili di Lombok Utara jika diminta.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan inspeksi ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan , Lombok Utara , Nusa Tenggara Barat, Minggu .
Namun, Asep menyebut pihaknya tetap mendorong penanganan kasus dugaan korupsi oleh aparat penegak hukum setempat. Dalam hal ini, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi NTB. Penanganan hukum atas kasus dugaan korupsi oleh KPK atau oleh aparat penegak hukum setempat, sebut Asep, bisa dilihat dari urgensi perkara tersebut.
Asep menegaskan, jika aparat penegak hukum setempat menyampaikan bahwa penanganan perkara lebih baik dilakukan oleh KPK, maka KPK disebutnya akan menangani perkara itu.
Lombok Utara Air Bersih Gili Trawangan Pt Tcn Krisis Air Bersih Kpk Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo, Salah Satunya Bupati?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Ada Presiden yang Deklarasi Perang Terhadap KorupsiMenurut Alex Kepala Negara harus membuat gebrakan agar tindakan rasuah ditakuti ke depannya
Baca lebih lajut »
KPK: Ada Satu Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka KorupsiKPK menyebut ada satu calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi, tetapi belum dilaporkan ke KPU.
Baca lebih lajut »
Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?JPNN.com : Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Kaesang Pembuktian Gratifikasi di Tangan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi KPK yang bisa menentukan ada tidaknya gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »