KPK menyebut ada satu calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi, tetapi belum dilaporkan ke KPU.
. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, berdasarkan penelusuran KPK, sampai saat ini ada satu tersangka dugaan korupsi yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024., saat ini Komisi Pemilihan Umum masih meneliti persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang sudah mendaftar hingga perpanjangan waktu pendaftaran berakhir 4 September lalu. Jika memenuhi persyaratan, pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September nanti.
Sejauh ini, hasil penelusuran tim KPK, baru ada satu calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus tersangka. Namun, Tessa enggan merinci calon tersebut berasal dari daerah mana. Menurut dia, data itu hanya akan diserahkan ke KPU sebagai pengguna yang berwenang menindaklanjuti surat dari KPK tersebut.
Sebagai tindak lanjutnya, KPU akan menyerahkan surat tersebut kepada KPU daerah. KPU daerah yang akan memutuskan untuk menindaklanjuti, termasuk jika ingin menyampaikan kepada publik. Dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga disebutkan syarat calon kepala daerah salah satunya adalah tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan bekas terpidana.
Komisi Pemilihan Umum Tersangka Calon Kepala Daerah Berita Aktual Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendaftaran Ditutup, Pilkada di 41 Wilayah Digelar Lawan Kotak KosongWilayah dengan satu pasangan calon ada satu provinsi 35 kabupaten 5 kota dengan total 41 wilayah
Baca lebih lajut »
KPK: 1.432 Calon Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Lapor LHKPN, 1.325 Dinyatakan LengkapBudi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.
Baca lebih lajut »
Ada yang Gugur, Pilbup Banyumas Hanya Diikuti Satu Pasang CalonPemilihan Bupati Pilbup Banyumas Jawa Tengah dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon
Baca lebih lajut »
Ada 3 Pasang Calon yang Berlaga, Suswono Berharap Pilkada Jakarta Cuma Satu Putaran, Alasannya Begini!'Paling tidak bisa mengurangi biaya setidak-tidaknya.'
Baca lebih lajut »
Ada Lima Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Satu Calon PerseoranganBerita Ada Lima Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong, Satu Calon Perseorangan terbaru hari ini 2024-08-31 16:47:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ada 107 Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lapor LHKPN, Ini Penjelasan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak baru 1.325 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) telah memuat Laporan Hasil Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.432.
Baca lebih lajut »