Ada Aturan Penambahan Usia Bagi TNI-Polri, Gerindra Mereka Aset Negara

PARTAI Gerindra Berita

Ada Aturan Penambahan Usia Bagi TNI-Polri, Gerindra Mereka Aset Negara
TNIPolri
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang RUU TNI maupun Kepolisian

Tahun ini kekeringan di Jawa Tengah diprediksi cukup panjang, 4-7 bulan, yang dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup warga.

“Ketika usia 58 harus pensiun, itu akan sangat sayang. Itu perdebatan yang cukup lama di dalam ketika saya di Komisi 1 dibicarakan beberapa kali. Tapi kemudian ada juga cara berfikir lain perlunya proses regenerasi, itu yang kemudian di antara perdebatannya adalah itu,” terangnya.Adanya perdebatan membuat Gerindra terbuka untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder termasuk civil society terkait urgensi penambahan usia prajurit dalam RUU TNl-Polri.

DPR juga menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna. Irjen Pol Dedi Prasetyo menguraikan dengan jelas bagaimana meritokrasi dapat diterapkan secara efektif guna meningkatkan kualitas dan kinerja SDM Polri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

TNI Polri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Segera Kirim Revisi UU Kementerian, TNI, dan Polri ke PemerintahDPR Segera Kirim Revisi UU Kementerian, TNI, dan Polri ke PemerintahDPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara UU TNI dan UU Polri ke pemerintah
Baca lebih lajut »

Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDaftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaGerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaPartai Gerindra membuka peluang merevisi undang-undang tentang Kementerian Negara sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
Baca lebih lajut »

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranSekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Gerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra akan mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Kadivpropam Polri Tegaskan Selalu Koordinasi dengan Puspom Tangani Kasus terkait Personel TNI/PolriKadivpropam Polri Tegaskan Selalu Koordinasi dengan Puspom Tangani Kasus terkait Personel TNI/PolriKadivpropam Polri menegaskan selalu berkoordinasi dengan Puspom TNI dalam menangani kasus yang terkait dengan personel TNI ddan Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:38:52