Hingga Minggu (7/6/2020) ini, ada penambahan 672 kasus baru Covid-19 di Indonesia. Namun, Provinsi Aceh sejak 28 Mei 2020 belum melaporkan kasus baru.
- Provinsi Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tak mengalami penambahan kasus baru infeksi virus corona dalam sepekan terakhir.
Merujuk catatan data laporan harian sejak Senin hingga hari ini, Minggu , Provinsi Aceh tidak melaporkan kasus baru Covid-19.Dari 20 orang tersebut, 18 orang dinyatakan sembuh, 1 orang masih menjalani perawatan, dan 1 orang lainnya meninggal dunia. Sementara itu, orang dalam pemantauan di Aceh berjumlah 2.162 dengan rincian 2.025 orang telah selesai pemantauan dan 137 orang lainnya masih dalam pemantauan.
Pasien dalam pengawasan berjumlah 110 orang. Rinciannya 108 telah dinyatakan sehat, satu orang masih dirawat dan satu orang meninggal dunia., tidak adanya penambahan kasus baru itu telah terjadi sejak Kamis . Melihat data statistik pada situs web tersebut, sejak tanggal 28 Mei 2020 hingga hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh tercatat 20.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria di Aceh Tumbang Pada Cambukan ke-74Saat menjalani eksekusi cambuk, HP terlihat merintih kesakitan sehingga algojo sempat beberapa kali menghentikan ekseskusi.
Baca lebih lajut »
Polisi Aceh Tangkap 3 Pengedar Sabu |Republika OnlineSatu orang pemasok sabu masih menjadi DPO.
Baca lebih lajut »
Pemkot Banda Aceh Berencana Membuka Sekolah Kembali |Republika OnlinePemkot Banda Aceh menyebut skema pendidikan baru mengacu pada protokol pencegahan
Baca lebih lajut »
Gagal kabur, delapan narapidana Lapas Idi Aceh Timur dipindahkanDelapan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur, dipindahkan ke sejumlah lapas di Provinsi Aceh setelah gagal kabur atau melarikan ...
Baca lebih lajut »
Tiga Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk |Republika OnlineMereka menjalani hukuman cambuk ada yang 40 kali dan ada yang 100 kali.
Baca lebih lajut »